Bitung, Sulutnews.com – Dengan perkembangan teknologi, perkantoran dapat bekerja lebih cepat, lebih mudah, dan lebih hemat biaya.
Dalam Pelatihan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar Angkatan III melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menghadirkan Edy Santoso, Widyaiswara Madya BPSDM Hukum dan HAM.
Ia menyampaikan materi Otomatisasi Kegiatan Administrasi Perkantoran. Menurutnya, ” teknologi perkantoran yang canggih akan mendukung pekerjaan administratif yang membutuhkan keakurasian dan kecepatan data”.
Untuk itu dikatakan, setiap kantor harus menaruh perhatian serius terhadap jaringannya dan wajib memiliki email resmi.
“Jaringan yang dimaksud adalah jaringan intranet, internet, dan ekstranet.” Jelasnya.
Dalam pelatihan ini terdapat 4 Hal utama yang perlu diperhatikan oleh 40 peserta pelatihan yakni peralatan perkantoran berbasis teknologi informasi, mengenal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), paradigma birokrasi digital di Kemenkumham dan aplikasi otomatisasi dalam administrasi perkantoran
(Tzr)





