Sulutnews.com, Bengkulu Selatan – Realisasi penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, beberapa item pembangunan yang telah dianggarkan diduga kuat tidak terealisasi di lapangan sesuai dengan perencanaan awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pekerjaan yang dipertanyakan adalah pembangunan Penampung dan Bank Sampah dengan anggaran sebesar Rp 177.650.000,- pada tahap 1. Faktanya, fasilitas tersebut tidak ditemukan di lokasi yang semestinya. Hal ini memunculkan dugaan bahwa anggaran tersebut bersifat fiktif atau tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Penelusuran tim media terhadap beberapa pihak termasuk masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengungkapkan adanya ketidaktahuan terkait realisasi pekerjaan tersebut. Ketua BPD Palak Bengkerung, Elisa gumay, saat di konfirmasi mengatakan bahwa pembangunan Penampung dan Bank Sampah tidak diketahuinya.
“Yang kami tahu, pembangunan tiga gapura/batas desa dengan anggaran sebesar Rp 59.828.000,- memang sudah selesai dibangun. Tapi kalau untuk penampungan sampah, kami benar-benar tidak tahu keberadaannya,” ujar Elisa gumay, Selasa (17/12/2024).
Hal serupa juga disampaikan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menyatakan dengan tegas bahwa pembangunan Penampungan dan Bank Sampah di desanya tidak ada.
Selain pekerjaan tersebut, dugaan fiktif juga muncul pada anggaran pengadaan obat-obatan, insentif bidan dan perawat desa, serta penyediaan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin yang mencapai Rp 51.053.000,-. Hingga saat ini, realisasi item tersebut juga tidak dapat dipastikan kejelasannya.
Kepala Desa Palak Bengkerung, Subandi Azhari S.E, tidak berada di rumah saat awak media mendatangi kediamannya. Salah satu anggota keluarganya menghubungi beliau melalui telepon, dan Kades menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di kebun jagung dan kemungkinan baru akan pulang pada malam hari.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kepala Desa.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa sangat diperlukan demi mencegah kecurigaan dan memastikan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Tim Media
Editor: Redaksi