Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Manado · 27 Sep 2024 22:19 WIB ·

Dugaan Penyimpangan Anggaran DIPA PTSL Perayaan Hantaru dan Jual Beli Jabatan Menyeruak, Kanwil ART/BPN Sulut : Semua Itu Tidak Benar


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO, Sulutnews.com – Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara mengindikasikan telah terjadi penyimpangan terhadap dana DIPA Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp 1 Miliar dilingkup Kakanwil Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN Provinsi Sulut. Dugaan mark up anggaran dilakukan ketika pembiayaan kegiatan dalam rangka perayaan Hari Nasional Tata Ruang (Hantaru) tahun 2024,  Pejabat Kepala Kantor Wilayah waktu itu menginstruksikan untuk memanfaatkan anggaran yang dikumpulkan lewat Kantor – kantor Badan Pertanahan se Sulut tidak sesuai peruntukan

“Dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 1 Miliar juga jual beli jabatan di lingkup ART/BPN Sulut tidak main-main, dan ini harus diusut tuntas,” tegas Risat Sanger Koordinator Anti Mafia Tanah.saat menggelar konferensi pers Jumat (27/9/2024)

Juga Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut, mendapatkan fakta ada dugaan jual beli jabatan dilingkup Kanwil BPN Sulut,  meskipun yang bersangkutan terlibat kasus dan telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, namun tetap dilantik menjadi Kepala Kantor.”Ini fakta mengejutkan ternyata ada banyak hal dilingkup Kanwil BPN Sulut dilakukan diduga melanggar hukum yang saat ini tidak terdeteksi,” ungkap Risat.

Sementara itu menjawab isu yang saat ini telah menggelinding seperti bola liar ditengah masyarakat terkait dugaan mark up anggaran Rp 1 Miliar untuk pembiayaan perayaan Hari Nasional Tata Ruang (Hantaru) dan adanya jual beli jabatan, Herryanto Aritonang Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulut bersama Ricky Hot Ropanda Kabid Survey dan Pemetaan Kanwil BPN membantah adanya isu tersebut menurut keduanya Anggaran untuk membiayai perayaan Hantaru itu bersumber dari sumbangan pihak ke tiga yang diterima lewat Proposal.” Tidak ada permintaan dana atas perintah Kakanwil kepada kepala kantor BPN di Kabupaten Kota, bahkan jumlah yang diterima dari sumbangan pihak ke tiga nilainya pun tidak sebanyak seperti yang tersebar,” ungkap keduanya mengklarifikasi.

Juga terkait tudingan jual beli jabatan, itu tidak pernah terjadi, yang ada adalah, pejabat yang dipromosikan telah melewati tahapan FPT dan yang bersangkutan telah memenuhi syarat.” Kewenangan untuk mengangkat pejabat menjadi wewenang Kementrian, jadi tidak mungkin ada jual beli jabatan,” jelas Ricky  sambil mengatakan soal pejabat yang dilantik telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga menjadi rananya Kementrian. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,252 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen (TNI) Candra Wijaya Saksikan Gladi Bersih HUT Ke-79 TNI di Megamas Manado

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Louis Schram : Orientasi Bagi Anggota DPRD Penting

3 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Warga Baru di Kelurahan Sario, Kapolda Sulut Silaturahmi ke Rumah Kepala Lingkungan

2 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Sekjen F-PDR  Ingatkan Masyarakat Sulut Jangan Memilih Pemimpin Bermental Koruptor dan Pelanggaran HAM

2 Oktober 2024 - 09:31 WIB

Dilantik Jadi Anggota DPR-RI. CEP : Terima Kasih Masyarakat Sulut

2 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Rheza Woworuntu : Steven Kandouw – Denny Tueje. Carol Senduk – Cindy Rumayar. Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang, Terbaik Untuk Sulut Semakin Hebat

2 Oktober 2024 - 06:47 WIB

Trending di Manado