Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 27 Sep 2024 22:19 WITA ·

Dugaan Penyimpangan Anggaran DIPA PTSL Perayaan Hantaru dan Jual Beli Jabatan Menyeruak, Kanwil ART/BPN Sulut : Semua Itu Tidak Benar


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO, Sulutnews.com – Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara mengindikasikan telah terjadi penyimpangan terhadap dana DIPA Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp 1 Miliar dilingkup Kakanwil Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN Provinsi Sulut. Dugaan mark up anggaran dilakukan ketika pembiayaan kegiatan dalam rangka perayaan Hari Nasional Tata Ruang (Hantaru) tahun 2024,  Pejabat Kepala Kantor Wilayah waktu itu menginstruksikan untuk memanfaatkan anggaran yang dikumpulkan lewat Kantor – kantor Badan Pertanahan se Sulut tidak sesuai peruntukan

“Dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 1 Miliar juga jual beli jabatan di lingkup ART/BPN Sulut tidak main-main, dan ini harus diusut tuntas,” tegas Risat Sanger Koordinator Anti Mafia Tanah.saat menggelar konferensi pers Jumat (27/9/2024)

Juga Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut, mendapatkan fakta ada dugaan jual beli jabatan dilingkup Kanwil BPN Sulut,  meskipun yang bersangkutan terlibat kasus dan telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, namun tetap dilantik menjadi Kepala Kantor.”Ini fakta mengejutkan ternyata ada banyak hal dilingkup Kanwil BPN Sulut dilakukan diduga melanggar hukum yang saat ini tidak terdeteksi,” ungkap Risat.

Sementara itu menjawab isu yang saat ini telah menggelinding seperti bola liar ditengah masyarakat terkait dugaan mark up anggaran Rp 1 Miliar untuk pembiayaan perayaan Hari Nasional Tata Ruang (Hantaru) dan adanya jual beli jabatan, Herryanto Aritonang Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulut bersama Ricky Hot Ropanda Kabid Survey dan Pemetaan Kanwil BPN membantah adanya isu tersebut menurut keduanya Anggaran untuk membiayai perayaan Hantaru itu bersumber dari sumbangan pihak ke tiga yang diterima lewat Proposal.” Tidak ada permintaan dana atas perintah Kakanwil kepada kepala kantor BPN di Kabupaten Kota, bahkan jumlah yang diterima dari sumbangan pihak ke tiga nilainya pun tidak sebanyak seperti yang tersebar,” ungkap keduanya mengklarifikasi.

Juga terkait tudingan jual beli jabatan, itu tidak pernah terjadi, yang ada adalah, pejabat yang dipromosikan telah melewati tahapan FPT dan yang bersangkutan telah memenuhi syarat.” Kewenangan untuk mengangkat pejabat menjadi wewenang Kementrian, jadi tidak mungkin ada jual beli jabatan,” jelas Ricky  sambil mengatakan soal pejabat yang dilantik telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga menjadi rananya Kementrian. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,439 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ibadah Sabat Gereja Advent Yerusalem Malendeng : Empat Tantangan Mendesak Mengancam Pembentukan Karakter Pemuda Zaman Now

25 Juli 2026 - 14:08 WITA

Kepala BPMP, Febry Dien : Kemendikdasmen Lakukan Seleksi Calon Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi, Enam Kepsek Bersaing

24 Juli 2026 - 14:16 WITA

Asisten II Jemmy Ringkuangan: Pemprov Sulut Terbuka untuk Investasi yang Bertanggung Jawab, Patuh Aturan, dan Ramah Lingkungan

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum

23 Juli 2026 - 21:33 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Trending di Manado