Rote Ndao,Sulutnews.com – Kontroversi muncul di Desa Dalek Esa, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, terkait dugaan penyalahgunaan dana APBN Pamsimas. Proyek pembangunan sarana air minum dan penguatan kapasitas pengelolaan sarana air minum senilai Rp.445.000.000 diduga melibatkan ketua Pamsimas, Ayub Adu, dalam adu plin-plan.
Ayub Adu diduga menyelewengkan anggaran proyek tanpa penjelasan yang memadai. Rincian penggunaan dana mencakup pembangunan sarana air minum, pelatihan masyarakat, promosi kesehatan, uji kualitas air, dan anggaran operasional kelompok masyarakat. Namun, terdapat kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas dana, khususnya sekitar penyetoran dana masyarakat yang dikumpulkan.
Ayub Adu juga disorot terkait pembelian pipa SR, meteran listrik, dan pompa air dengan nilai yang mencurigakan. Meski mengklaim bahwa uang cair langsung dikirim tanpa melalui tangannya, ketidakpastian terkait penggunaan dana masih menggantung.
Proyek ini mengalami kendala teknis, seperti pemadaman listrik dan pipa yang belum terpasang. Ketua Pamsimas mengeluhkan jebol pipa dan lubang di pipa bawah tanah, menjadi hambatan penyelesaian proyek. Saat diminta klarifikasi oleh media, Ayub Adu terlihat plin-plan dan meminta agar pernyataannya tidak dipublikasikan, menyebabkan kebingungan di tengah publik.
Dalam klarifikasi terakhir pada Sabtu, 11 November 2023, Ayub Adu menjanjikan informasi lebih lanjut setelah kembali ke rumah. Namun, hingga berita ini ditayangkan, ketidakjelasan terkait pelaksanaan proyek Pamsimas masih menyelimuti Desa Dalek Esa.
Reporter: Dance Henukh