Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 3 Mar 2025 15:09 WITA ·

Dugaan Pencemaran Nama Baik, RSIA Kasih Fatimah Akan Tempuh Jalur Hukum


Dugaan Pencemaran Nama Baik, RSIA Kasih Fatimah Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

KOTAMOBAGU – Gonjang-ganjing dugaan malpraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu masih hangat diperbincangkan.

Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar di media sosial, pihak yang menjustice dirinya adalah korban, tidak hanya menuding, tetapi juga melaporkan pihak RSIA ke pihak Kepolisian.

Sebelumnya dalam pemberitaan, pihak RSIA diduga telah melakukan malpraktik oprasi caesar yang menyebabkan pasien dengan inisial NVG (19) meninggal dunia.

Direktur Utama RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, dr. Hj. Sitti N. Korompot SpOG, Konsultan Obs, S.Sos, MARS, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa ada pasien meninggal dunia akibat operasi caesardi RSIA Kasih Fatimah.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di RSIA Kasih Fatimah, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Pada Minggu 2 Maret 2025.

“Kami pastikan bahwa setiap pasien yang menjalani operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah selalu dalam kondisi sehat saat dipulangkan. Informasi yang beredar bahwa pasien meninggal dunia usai operasi caesar adalah tidak benar. Salah satu pasien yang disebutkan, meninggal dunia akibat infeksi otak, bukan karena operasi caesar,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan malapraktik di RSIA Kasih Fatimah, dr. Sitti menilai hal tersebut telah mencemarkan nama baik rumah sakit dan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemberitaan tersebut ke Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami sedang menyiapkan laporan ke Dewan Pers, karena informasi yang beredar sangat merugikan kami. Tindakan operasi memiliki SOP yang dilindungi oleh aturan hukum dan etika kedokteran. Sebelum menjustifikasi sesuatu sebagai malapraktik, perlu ada investigasi lebih lanjut dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” tegasnya.

dr. Sitti kembali menegaskan bahwa setiap pasien yang telah menjalani operasi caesar di RSIA Kotamobagu selalu dipulangkan dalam keadaan sehat.

“Tidak seperti dalam pemberitaan, bahkan pasien yang meninggal dunia, tidak pernah kembali ke RSIA Kasih Fatimah untuk kontrol pascaoperasi sebagaimana saran dari dokter. Kami sangat dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berdasar ini,” tegasnya.

Pihak RSIA yakin dan berkomitmen untuk membuktikan bahwa pihak RSIA kasih Fatimah telah melakukan setiap penanganan atau tindakan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku.***

Artikel ini telah dibaca 1,545 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Salut Pelayanan SPBU Kotobangon//

2 September 2026 - 16:12 WITA

PBSI Kotamobagu Audiensi Wali Kota: Walikota Cup Bulu Tangkis Siap Digelar Oktober Mendatang

1 September 2026 - 17:42 WITA

TP-PKK Luncurkan Posting Cantika Lawan Stunting

31 Agustus 2026 - 14:55 WITA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I KUA- PPAS Perubahan 2026

29 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Kapolres AKBP Abdul Kholik Turun Langsung Pantau Latihan Dalmas di Mapolres Kotamobagu

26 Agustus 2026 - 15:59 WITA

Turnamen Catur AP3BMR Cup Sukses digelar Kahar Mokoginta Raih Juara Satu

20 Agustus 2026 - 23:47 WITA

Trending di Kotamobagu