Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kotamobagu · 3 Mar 2025 15:09 WITA ·

Dugaan Pencemaran Nama Baik, RSIA Kasih Fatimah Akan Tempuh Jalur Hukum


Dugaan Pencemaran Nama Baik, RSIA Kasih Fatimah Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

KOTAMOBAGU – Gonjang-ganjing dugaan malpraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu masih hangat diperbincangkan.

Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar di media sosial, pihak yang menjustice dirinya adalah korban, tidak hanya menuding, tetapi juga melaporkan pihak RSIA ke pihak Kepolisian.

Sebelumnya dalam pemberitaan, pihak RSIA diduga telah melakukan malpraktik oprasi caesar yang menyebabkan pasien dengan inisial NVG (19) meninggal dunia.

Direktur Utama RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, dr. Hj. Sitti N. Korompot SpOG, Konsultan Obs, S.Sos, MARS, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa ada pasien meninggal dunia akibat operasi caesardi RSIA Kasih Fatimah.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di RSIA Kasih Fatimah, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Pada Minggu 2 Maret 2025.

“Kami pastikan bahwa setiap pasien yang menjalani operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah selalu dalam kondisi sehat saat dipulangkan. Informasi yang beredar bahwa pasien meninggal dunia usai operasi caesar adalah tidak benar. Salah satu pasien yang disebutkan, meninggal dunia akibat infeksi otak, bukan karena operasi caesar,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan malapraktik di RSIA Kasih Fatimah, dr. Sitti menilai hal tersebut telah mencemarkan nama baik rumah sakit dan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemberitaan tersebut ke Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami sedang menyiapkan laporan ke Dewan Pers, karena informasi yang beredar sangat merugikan kami. Tindakan operasi memiliki SOP yang dilindungi oleh aturan hukum dan etika kedokteran. Sebelum menjustifikasi sesuatu sebagai malapraktik, perlu ada investigasi lebih lanjut dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” tegasnya.

dr. Sitti kembali menegaskan bahwa setiap pasien yang telah menjalani operasi caesar di RSIA Kotamobagu selalu dipulangkan dalam keadaan sehat.

“Tidak seperti dalam pemberitaan, bahkan pasien yang meninggal dunia, tidak pernah kembali ke RSIA Kasih Fatimah untuk kontrol pascaoperasi sebagaimana saran dari dokter. Kami sangat dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berdasar ini,” tegasnya.

Pihak RSIA yakin dan berkomitmen untuk membuktikan bahwa pihak RSIA kasih Fatimah telah melakukan setiap penanganan atau tindakan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku.***

Artikel ini telah dibaca 1,542 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Amkei Kodim Nyaris Tumbangkan Bonawang FC, Score Berakhir 2-2

13 Mei 2026 - 19:30 WITA

HK Diperiksa Penyidik Polres Selama 3 Jam, Dugaan Penipuan Rp300 Juta

12 Mei 2026 - 21:05 WITA

Jangan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan Lapkot Samping Kodim Nanti Bakal di Tilang

7 Mei 2026 - 22:21 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Trending di Kepolisian