Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 3 Mar 2025 15:09 WITA ·

Dugaan Pencemaran Nama Baik, RSIA Kasih Fatimah Akan Tempuh Jalur Hukum


Dugaan Pencemaran Nama Baik, RSIA Kasih Fatimah Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

KOTAMOBAGU – Gonjang-ganjing dugaan malpraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu masih hangat diperbincangkan.

Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar di media sosial, pihak yang menjustice dirinya adalah korban, tidak hanya menuding, tetapi juga melaporkan pihak RSIA ke pihak Kepolisian.

Sebelumnya dalam pemberitaan, pihak RSIA diduga telah melakukan malpraktik oprasi caesar yang menyebabkan pasien dengan inisial NVG (19) meninggal dunia.

Direktur Utama RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, dr. Hj. Sitti N. Korompot SpOG, Konsultan Obs, S.Sos, MARS, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa ada pasien meninggal dunia akibat operasi caesardi RSIA Kasih Fatimah.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di RSIA Kasih Fatimah, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Pada Minggu 2 Maret 2025.

“Kami pastikan bahwa setiap pasien yang menjalani operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah selalu dalam kondisi sehat saat dipulangkan. Informasi yang beredar bahwa pasien meninggal dunia usai operasi caesar adalah tidak benar. Salah satu pasien yang disebutkan, meninggal dunia akibat infeksi otak, bukan karena operasi caesar,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan malapraktik di RSIA Kasih Fatimah, dr. Sitti menilai hal tersebut telah mencemarkan nama baik rumah sakit dan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemberitaan tersebut ke Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami sedang menyiapkan laporan ke Dewan Pers, karena informasi yang beredar sangat merugikan kami. Tindakan operasi memiliki SOP yang dilindungi oleh aturan hukum dan etika kedokteran. Sebelum menjustifikasi sesuatu sebagai malapraktik, perlu ada investigasi lebih lanjut dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” tegasnya.

dr. Sitti kembali menegaskan bahwa setiap pasien yang telah menjalani operasi caesar di RSIA Kotamobagu selalu dipulangkan dalam keadaan sehat.

“Tidak seperti dalam pemberitaan, bahkan pasien yang meninggal dunia, tidak pernah kembali ke RSIA Kasih Fatimah untuk kontrol pascaoperasi sebagaimana saran dari dokter. Kami sangat dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berdasar ini,” tegasnya.

Pihak RSIA yakin dan berkomitmen untuk membuktikan bahwa pihak RSIA kasih Fatimah telah melakukan setiap penanganan atau tindakan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku.***

Artikel ini telah dibaca 1,545 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

PUTRA SULUT BERKIBAR DI TINGKAT NASIONAL: JENDERAL BINTANG TIGA YANG DICINTAI RAKYAT

9 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Trending di Kotamobagu