Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Kotamobagu · 3 Mar 2025 15:09 WIB ·

Dugaan Pencemaran Nama Baik, RSIA Kasih Fatimah Akan Tempuh Jalur Hukum


Dugaan Pencemaran Nama Baik, RSIA Kasih Fatimah Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

KOTAMOBAGU – Gonjang-ganjing dugaan malpraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu masih hangat diperbincangkan.

Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar di media sosial, pihak yang menjustice dirinya adalah korban, tidak hanya menuding, tetapi juga melaporkan pihak RSIA ke pihak Kepolisian.

Sebelumnya dalam pemberitaan, pihak RSIA diduga telah melakukan malpraktik oprasi caesar yang menyebabkan pasien dengan inisial NVG (19) meninggal dunia.

Direktur Utama RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, dr. Hj. Sitti N. Korompot SpOG, Konsultan Obs, S.Sos, MARS, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa ada pasien meninggal dunia akibat operasi caesardi RSIA Kasih Fatimah.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di RSIA Kasih Fatimah, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Pada Minggu 2 Maret 2025.

“Kami pastikan bahwa setiap pasien yang menjalani operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah selalu dalam kondisi sehat saat dipulangkan. Informasi yang beredar bahwa pasien meninggal dunia usai operasi caesar adalah tidak benar. Salah satu pasien yang disebutkan, meninggal dunia akibat infeksi otak, bukan karena operasi caesar,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan malapraktik di RSIA Kasih Fatimah, dr. Sitti menilai hal tersebut telah mencemarkan nama baik rumah sakit dan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemberitaan tersebut ke Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami sedang menyiapkan laporan ke Dewan Pers, karena informasi yang beredar sangat merugikan kami. Tindakan operasi memiliki SOP yang dilindungi oleh aturan hukum dan etika kedokteran. Sebelum menjustifikasi sesuatu sebagai malapraktik, perlu ada investigasi lebih lanjut dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” tegasnya.

dr. Sitti kembali menegaskan bahwa setiap pasien yang telah menjalani operasi caesar di RSIA Kotamobagu selalu dipulangkan dalam keadaan sehat.

“Tidak seperti dalam pemberitaan, bahkan pasien yang meninggal dunia, tidak pernah kembali ke RSIA Kasih Fatimah untuk kontrol pascaoperasi sebagaimana saran dari dokter. Kami sangat dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berdasar ini,” tegasnya.

Pihak RSIA yakin dan berkomitmen untuk membuktikan bahwa pihak RSIA kasih Fatimah telah melakukan setiap penanganan atau tindakan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku.***

Artikel ini telah dibaca 1,492 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

7 November 2025 - 22:59 WIB

Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tiga Orang Tersangka Penjual Miras Tanpa Izin

7 November 2025 - 13:47 WIB

Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendi Mangkat Serahkan Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir di Bolmong

5 November 2025 - 17:48 WIB

Silahturahmi KONI Bolmong dan Percasi Kotamobagu Gelar Lomba Catur, Persiapan PORPROV Sulut 2025

4 November 2025 - 17:36 WIB

Polres Kotamobagu Periksa Koprasi Perintis Tanoyan Dugaan Pencurian dan Penyerobotan Lahan 12 hektare

3 November 2025 - 17:01 WIB

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Bencana Alam Desa Muntoi

3 November 2025 - 16:16 WIB

Trending di Kotamobagu