Jakarta – Sulutnews.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 13 pimpinan pengadilan tingkat banding dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Militer.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Mahkamah Agung dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube resmi Mahkamah Agung, pada Senin (03/08/2026).
Dilansir dari danpala.com, pejabat yang dilantik terdiri atas 11 Ketua Pengadilan Tinggi dari lingkungan Peradilan Umum, 1 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan 1 Kepala Pengadilan Militer Tingkat Banding.
Masyarakat Sulawesi Utara, khususnya dari masyarakat adat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara , mengucapkan selamat dan sukses terhadap putra terbaiknya dari Desa Boroko; Nawawi Pomolango atas pelantikannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Semarang.
Adapun 11 Ketua Pengadilan Tinggi dari lingkungan Peradilan Umum yang dilantik yakni :
1. Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah,
2. Nursyam, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin,
3. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan,
4. Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar,
5. Dr. Marsudin Ninggolan, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jambi,
6. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang,
7. Drs. Arifin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau,
8. Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu,
9. Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh,
10. Dr. Syahlan, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara,
11. Moh. Muchlis, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura.
Selain itu, Ketua MA juga melantik Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang serta Mayjen TNI Dr. Erson Sinambela, S.S., S.H., M.H. sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama.
Setelah rangkaian pelantikan selesai, dalam sambutannya Ketua MA mengingatkan bahwa amanah yang diterima para pimpinan pengadilan yang baru dilantik ini merupakan kepercayaan institusi yang membawa konsekuensi besar terhadap kualitas peradilan.
“Kepercayaan yang saudara terima merupakan kepercayaan institusi, bahwa setiap keputusan yang saudara ambil akan mempengaruhi kualitas peradilan,” tegas Prof. Sunarto.
Lebih lanjut, dirinya juga menekankan bahwa seorang Ketua Pengadilan harus memiliki 5 (lima) kompetensi utama, yakni kualitas kepribadian, kemampuan teknis hukum, kemampuan administrasi peradilan, kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman terhadap pedoman perilaku hakim.
Menurutnya, kelima kompetensi tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena menjadi fondasi utama dalam membangun kepemimpinan peradilan yang berintegritas.
“5 kemampuan tersebut bukanlah daftar persyaratan administratif semata, akan tetapi kesemuanya merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi,” ujarnya.
Sunarto juga mengingatkan bahwa jabatan Ketua Pengadilan bukan hanya memberikan kewenangan, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab moral yang jauh lebih besar. Karena itu, seorang pemimpin dituntut untuk menjadi teladan bagi seluruh aparatur di lingkungan kerjanya.
“Jabatan memang dapat membuat seseorang dipatuhi, namun hanya keteladanan yang dapat melahirkan kepercayaan dan penghormatan secara tulus,” pesan Prof. Sunarto.
Menutup sambutannya, Sunarto menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan tidak diukur dari banyaknya instruksi yang diberikan, melainkan dari contoh nyata yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Oleh karena itu, setiap Ketua Pengadilan harus menyadari bahwa perbuatan jauh lebih penting daripada hanya ucapan. Cara saudara bersikap, mengambil keputusan, hingga cara menjalani kehidupan sehari-hari akan menjadi cerminan bagi seluruh aparatur,” tutupnya. *** GG








