MANADO,Sulutnews.com – Komisi IV DPRD Sulut berhasil memediasi permasalahan hubungan industrial antara para pekerja/buruh dengan pihak penyedia jasa di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. DR. R.D. Kandouw Malalayang Manado, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (18/5/2026), di ruang rapat Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini, Wakil Ketua Komisi IV Louis Cark Schramm mengatakan hasil RDP dengan pihak pekerja clening service dirumah sakit kandouw adalah atas aduan dari SBSI mewakili pekerja yang sudah diberhentikan.
“Dari 18 orang yang diberhentikan 3 orang telah ada kesepalatsn sementara 15 orang belum sehingga dari hasil mediasi disepakati persoalan yang ada tidak dinawah kerana hukum,” ungkap Louis.
Juga kata Ketua Fraksi Gerindra ini dari hasil memediasi pihak vendor bersedia melakukan pembayaran sesuai degan nilai yang disepakati, kemudian pihak yang melakukan pengaduan akan melakukan pembatalan laporan yang dilaysmgkan kepada pihak kepolisian.” Semua hasil kesepakatan akan dituangkan dalam perjanjian dan berharapa persoalan tersebut sudah selesai,” tegas Louis.
Semwmtara itu Sekertaris Komisi IV Priscila Sindy Wurangian mengatakan untuk persoalan antara Buruh dan Vendor seharusnya tidak saling menuding mencari siapa yang salah, namun bagaimana mencari solusi yang terbaik.” Untuk mencari titik kesepakatan itu tidak sulit karena masih ada kesempatan untuk membuka diri menuju musyawara, sehingga akan terjadi kata sepakat,” tegas Cindy.
Hadir dalam hearing tersebut Wakil Kerua DPRD Royke Anter, Julieta Runtuwene, Vionita Kuerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dari Pihak RS Kandou Manado, Manajemen PT HTR dan BMI, serta Para Pekerja/buruh.(josh tinungki)







