MANADO, Sulutnews.com – DPRD dan Pemprov Sulawesi Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2024.. pengesahan ditandai lewat penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Ketua DPRD, dr Fransiscus Silangen pada rapat paripurna yang digelar Kamis (8/8/2024). Saat menyampaikan sambutannya Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan, APBD Perubahan tetap memprioritaskan peningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
“Kita fokus pada program yang mempercepat pemulihan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, pendidikam dan kesehatan,” kata Olly
Juga disampaikan, prioritas APBD Perubahan untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran dimana belanja rutin, termasuk belanja pegawai, gaji dan tunjangannya. “Kami sudah menganggarkan gaji bagi tenaga P3K yang baru direkrut,” ujar OD.
Di sektor infrastruktur, Pemprov Sulut bertekad menyelesaikan pembangunan jalan yang dibiayai APBD. Begitu juga rumah sakit dan fasilitas kesehatan.”Kita juga menganggarkan pembangunan saran di desa relokasi bagi warga eks Gunung Ruang,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD, Fransiscus Silangen mengungkapkan, KUA-PPAS telah melalui pembahasan bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).”Kita siap mengawal pelaksanaan APBD Perubahan,” kata Silangen.
Berikut Rincian APBD Perubahan 2024
Pendapatan dianggarkan Rp 3.905.319.788.596. Setelah perubahan menjadi Rp 3.941.319.788.596. Pendapatan mengalami penambahan rp. 36.000.000.000Anggaran belanja daerah APBD induk 2024 dianggarkan Rp 3.616.277.183.348. Setelah perubahan menjadi Rp 3.932.149.392.277 mengalami penambahan Rp 315.872.208.929.
Pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 35.000.000.000 menjadi Rp 253.121.347.253 mengalami penambahan Rp. 218.121.347.253.
Pengeluaran pembiayaan Rp 324.042.605.248. Setelah perubahan menjadi Rp 262.291.743.572. Mengalami penurunan Rp 61.750.861.676.
Penulis : Josh Tinungki