Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 10 Jun 2026 07:43 WITA ·

Dokumen Ranperda RTRW Sulut Selesai Dibahas, DPRD Mendorong Aturan Zonasi dan Penyelesaian Persoalan Lahan Warga


Dokumen Ranperda RTRW Sulut Selesai Dibahas, DPRD Mendorong Aturan Zonasi dan Penyelesaian Persoalan Lahan Warga Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Proses panjang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya mencapai tahap akhir. Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Sulut bersama pemerintah daerah berhasil menyelesaikan tahapan penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada rapat pembahasan yang digelar Selasa (9/6/2026). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, dihadiri Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow, Cindy Wurangian, dan Royke Roring. Dari pihak eksekutif, Sekprov Tahlis Gallang serta jajaran. Walukow menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan dokumen strategis yang telah melalui proses cukup panjang. Menurutnya, pembahasan RTRW membutuhkan waktu sekitar satu tahun hingga seluruh tahapan yang dipersyaratkan dapat diselesaikan.

“Proses pembahasan RTRW ini kurang lebih satu tahun. Hari ini kita bisa menyelesaikan Ranperda RTRW dan ini merupakan capaian yang luar biasa karena cukup menguras energi,” ujar Walukow.

Ia menjelaskan, setelah penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri selesai dilakukan, tahapan berikutnya adalah pengiriman kembali dokumen tersebut kepada pemerintah pusat untuk memperoleh nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Ranperda RTRW Sulut.

Menurut Walukow, keberadaan RTRW sangat penting bagi Sulawesi Utara karena akan menjadi pedoman utama dalam penataan ruang dan pengelolaan wilayah. Dokumen tersebut nantinya dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah, investor, maupun masyarakat dalam memahami pembagian zonasi dan peruntukan kawasan di daerah.

 

“Semoga dalam waktu dekat Sulawesi Utara sudah memiliki kompas yang jelas untuk melihat zonasi dan kawasan yang diatur dalam RTRW. Ini bisa menjadi panduan bagi investor maupun masyarakat yang memiliki kepentingan dan aktivitas di wilayah Sulut,” katanya

Selain mengatur pemanfaatan ruang, RTRW memuat ketentuan sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran terhadap aturan tata ruang. Karena itu, Walukow menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi aturan tersebut.

 

Ia berharap dokumen RTRW tidak hanya menjadi arsip administratif, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan melalui pengawasan yang efektif dan penegakan aturan yang konsisten.

RTRW ini memiliki aturan dan sanksi yang jelas. Kami berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan tenaga pengawas sehingga jika terjadi pelanggaran, dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku dalam perda,” tegasnya..(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 960 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unsrat Akan Umumkan Hasil Ujian Ribuan Calon Mahasiswa Jalur Mandiri T2 Rabu 15 Juli 2026

14 Juli 2026 - 22:09 WITA

Angelia Regina Wenas : Fraksi Demokrat Setuju Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular

14 Juli 2026 - 21:34 WITA

Anggota DPRD Sulut Irene Golda Pinontoan Beri Apresiasi Kota Manado di HUT ke 403 Tahun

14 Juli 2026 - 20:36 WITA

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Biosolar di Manado Berjalan Optimal Sesuai Ketentuan

14 Juli 2026 - 17:22 WITA

Walikota Andrei Angouw Inspektur Upacara HUT Ke-403 Kota Manado

14 Juli 2026 - 11:08 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh : Pelaksanaan MPLS Hari Pertama Lancar Murid Sangat Antusias, Murid ADEM dari 3T Senang Ikut MPLS

13 Juli 2026 - 23:52 WITA

Trending di Manado