Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 24 Jan 2023 22:50 WITA ·

DPRD Sulut Mulai Godok Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Semua Anak Usia Sekolah Akan Mendapatkan Hak Belajar


DPRD Sulut Mulai Godok Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Semua Anak Usia Sekolah Akan Mendapatkan Hak Belajar Perbesar

SULUT, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan di Sulawesi Utara. Terkait Ranperda yang memuat 123 pasal tersebut dilakukan untuk tujuan memenuhi hak konstitusional sertap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

” Fakta saat ini penyelenggaraan Pendidikan di Sulawesi Utara terkait fasilitas sudah tersedia tetapi keterjangkauan belum semua warga negara bisa menikmati, banyak sekolah mahal tapi sulit dijangkau oleh anak ekomomi lemah dan berada dikepulauan,” ungkap Prof DR Max Ruindengan staf ahli penyusun Ranperda.

Sasaran menciptakan pendidikan yang terjangkau dan bermutu juga menjadi perhatian dimana perda ini juga akan mengatur bagaimana anak usia sekolah agar tidak putus karena kondisi alam, akibat bencana sehingga terisolasi.” Penting dicantumkan sistim pendidikan Daring, During dan Guru keliling untuk menjangkau peserta didikan apalagi saat ini fasilitas sudah tersedia,” kata Priscila Sindy Wurangian Anggota Pansus.

Pada raoat yang dipimpin Ketua Pansus Vonny Paat , Wakil Ketua Amir Liputo, juga Anggota Agustin Kambey tersebut sementara diskors dan akanndilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda pembahasan pasal per pasal dimana Perda ditargetkan selesai dibahas bulan Maret 2023.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Gereja Advent di Manado Berikan Penghiburan Atas Meninggalnya Almarhumah Arlin Syarif Rumegang

28 Juli 2026 - 20:48 WITA

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Kemendikdasmen Tetapkan Kepsek SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow Menjadi Kepsek SNT di Minut Sulut

28 Juli 2026 - 12:07 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Trending di Manado