Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 8 Jul 2026 09:28 WITA ·

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut


0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

Sitaro.sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin Ketua Sementara DPRD, Alfrets Ronald Takarendehang. Kamis, 09/07/2026.

Dalam pembukaan rapat, Takarendehang menegaskan, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

0-0x0-0-0#

Rapat paripurna tersebut menjadi awal pembahasan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Heronimus Makainas.

 

Dalam penyampaiannya, Makainas menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, dengan paragraf penekanan suatu hal.

 

Secara garis besar, pemerintah daerah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp559,85 miliar atau 95,54 persen dari target, sedangkan realisasi belanja dan transfer mencapai Rp524,20 miliar atau 88,18 persen. Pemerintah juga mencatat surplus anggaran sebesar Rp35,64 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp55,17 miliar.

 

Usai mendengarkan penjelasan kepala daerah, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut.

 

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Moghtar H. M. Kaudis, Fraksi Partai Perindo oleh Netty Herawati Adrian, Fraksi Gabungan Restorasi oleh Verel Elias Lanto Mulingka, dan Fraksi Partai Golkar oleh Selmina Papuas.

 

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi turut menyampaikan sejumlah pertanyaan dan meminta penjelasan serta masukan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan diterimanya Ranperda oleh seluruh fraksi, pembahasan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan berlanjut ke agenda berikutnya sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Artikel ini telah dibaca 1,099 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BBM Langka di Sitaro, Tukang Ojek Soroti Dugaan Penimbunan dan Minta Pengawasan Diperketat

20 Agustus 2026 - 19:18 WITA

BBM Langka, Jadwal Wisatawan Asing ke Sitaro Terancam Batal

20 Agustus 2026 - 15:41 WITA

55 WBP Lapas Ulu Siau Terima Remisi HUT ke-81 RI, Diserahkan Bupati Heronimus Makainas

17 Agustus 2026 - 19:18 WITA

33 Peserta Ramaikan Lomba Falinggir Putus di Sitaro, Begini Kata Cosman R. Ambalao

14 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Bersama Masyarakat Sitaro Vionita Kuerah Berkomitmen Mengawal Setiap Aspirasi

4 Agustus 2026 - 07:13 WITA

DPRD Sitaro Soroti Penurunan Anggaran APBD 2027, Banggar Segera Bahas KUA-PPAS

31 Juli 2026 - 13:01 WITA

Trending di Sitaro