MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Senin (13/11/2023) siang menggelar paripurna dalam rangka penetapan Propemperda Sulut tahun 2024 dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2024, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. Pada Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen bersama Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok tersebut, menjadi momentum disampaikannya keberhasilan pemerintahan OD-SK yang sejak tahun 2023 hingga tahun 2024 perekonomian Sulut menyentuh angka 5,40 % yang daei tahun ke tahun lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya diangka 4, 94%.
“Mari kita terus mendukung kerja hebat Gubernur Olly Dondokamney dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw yang senantiasa berpihak pada kemajuan dan kesejahtraan rakyat,” ungkap Silangen saat membuka paripurna.
Rapat Paripurna yang juga disampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran yang menetapkan skema anggaran APBD 2024 dimana total pendapatn ditetapkan sebesar Rp.3,9 Triliun dan Belanja sebesar Rp 3,6 Triliun dan penyampaian laporan hasil pendapat fraksi- fraksi hasil rumusan Pansus dan laporan hasil pembahasan Propemperda DPRD Sulut.
Sementara itu saat menyampaikan sambutannya Gubernur Sulut Olly Dondokamney mengatakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda akan menjadi dasar DPRD bersama Pemerintah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi sehingga mampu mencapai tujuan dan mewujudkan sasaran sebagaimana sasaran sebagaimana termuat dalam masing- masing Perda,” kata Gubernur OD.
Dengan sukses yang dicapai DPRD mendapatkan apresiasi langsung dari Gubernur dan berharap kerja hebat membangun sulut yang lebih baik akan terus dicapai demi kesejahtraan masyarakat.(josh tinungki)