Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Manado · 6 Sep 2024 19:28 WIB ·

Dokumen Administrasi Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tidak Memenuhi Syarat


Dokumen Administrasi Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tidak Memenuhi Syarat Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menyatakan Hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 Belum Memenuhi Syarat (TMS).dan tiga pasangan calon harus melakukan perbaikan dokumen.

Dari hasil penelitian administrasi KPU menemukan dokumen tiga bakal pasangan calon yang mendaftat harus dilakukan perbaikan, ini bearti tiga bakal pasangan calon belum memenuhi syarat sesuai petunjuk atau ketentuan PKPU terkait teknis pencalonan,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat menggekar konferensi pers di kantor KPU, Jumat (06/09/2024).

Terkait hal tersebut KPU Sulut masih memberikan kesempatan bagi tiga pasangan calon untuk melalukan perbaikan dokumen.” Untuk perbaikan dokumen kepada tiga paslon diberikan waktu tiga hari ke depan dari tanggal 6 hingga 8 September. Selanjutnya, kita akan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perbaikan yang dimasukan,” tambah Kenly didampingi anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, Awaludin Umbola dan Sekertaris KPU Sulut, Meidy Malonda.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menambahkan dokumen administratif yang perlu diperbaiki atau dilengkapi, seperti Surat Keterangan Terpidana, juga beberapa dokumen seperti status pekerjaan. “Perbaikan dokumen dari maaing masing paslon tidak sama, seperti status pekerjaan ada beberapa dokumen yang harus diisi dan itu setiap calon berbeda juga soal status terpidana,” jelas Salman selaku Kordiv teknis

Untuk diketahui terkait hasil tes kesehatan, sebagaimana penjelasan tim dokter pemeriksa, tiga paslon yang mendaftar di KPU Sulut, masing – masing adalah Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw, serta Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay memenuhi syarat.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,021 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala KSOP Manado Kolonel Marinir Amrul Ardiansya : Ijin Berlayar 21 Kapal Sangat Ketat Demi Keselamatan Penumpang

6 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Relawan ROR Siap Menangkan SK-DT Dan RD-Vasung

6 Oktober 2024 - 18:00 WIB

TNI Netral Dalam Pilkada Dan Berkolaborasi Dengan Polri Untuk Jaga Keamanan

5 Oktober 2024 - 23:31 WIB

Hari TNI, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto : TNI Modern Untuk Indonesia Maju

5 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Pjs Walikota Tomohon Fereydi Kaligis Hadiri Peringatan HUT TNI Ke-79

5 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Kembali Fokus di Komisi IX, Felly Runtuwene Siap Kawal Program Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka

5 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Trending di Jakarta