Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 20 Nov 2025 11:59 WITA ·

Dinas P3A Kotamobagu Gelar Pelatihan Manajemen Kasus


Dinas P3A Kotamobagu Gelar Pelatihan Manajemen Kasus Perbesar

KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025, DI Sutanraja Hotel, 19 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para peserta dalam memahami alur manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

” Berdasarkan data Simfoni PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 23.844 perempuan yang menjadi korban kekerasan dan 5.930 anak yang menjadi korban kekerasan pada periode 1 Januari hingga 18 November 2025,”

“Di tingkat daerah, terdapat 109 kasus kekerasan yang masuk dan sedang dalam penanganan di BKJPPA Kota-Kota Mubangu hingga periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2025,”

Sarida menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif, melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, hingga individu.

Ia juga menyebutkan empat langkah strategis yang perlu diperkuat, yaitu mengubah norma sosial dan budaya yang menoleransi kekerasan, meningkatkan kualitas layanan bagi korban, memperkuat kerja sama lintas sektor, dan mendorong pemberdayaan perempuan dan anak.

Sementara itu, Kabid PHP dan PKA, Marini Mokoginta, menambahkan bahwa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan, guna memperkuat manajement bagi para pelayan kasus dengan baik.

“Harus diberikan pelatihan secara komperhensif untuk memaksimalkan pendampingan kasus, mulai dari pelaporan sampai dengan penanganan”, jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa DP3A juga berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan serta OPD dan semua unsur terkait.

“Mulai kasus pelaporan di UPTD PPA ada proses pendampingan psikologis, hukum dan juga visum, semua itu akan didampingi sampai di Kepolisian”, tuturnya.

Disini peran Pemerintah melaui DP3A sangatlah penting, guna memastikan semua proses hukum terhadap kekerasan terhadap Perempuan dan Anak berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang ada.

Adapun kegiatan ini menghadirkan instansi terkait seperti : Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, UPTD, Dinas Sosial, Dinas Capil, Disnakertrans, BPBD Satpol PP, Dinas Pendidikan , Dinkes, Bagian Hukum, RSUD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Perempuan serta Forum Anak Kotamobagu.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para peserta dalam memahami alur manajemen kasus kekerasan dan memperkuat jejaring antar-lembaga sehingga koordinasi penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.

Artikel ini telah dibaca 999 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Trending di Kotamobagu