Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 25 Feb 2026 13:45 WITA ·

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026


Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026 Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado berlakukan penyesuaian jam kerja karyawan selama Bulan 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan jam kerja karyawan selama Bulan 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M berlaku berdasarkan Surat Edaran nomor : 100.3.4/B.04/BKPDSM/510/2026.

Meski menggunakan pola lama, tujuannya masih sama yakni agar pelayanan tetap berjalan optimal, namun juga di sisi lain tak mengurangi rasa hormat bagi karyawan yang sedang berpuasa.

“Tujuan utama penyesuaian jam kerja agar karyawan yang akan dan sedang berpuasa dapat tetap produktif,” kata Kepala Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Manado Erwin Simson Kontu, SH melalui status WhatsApp, yang diterima sulutnews.com, awal pekan.

Perubahan jam kerja yang dimaksud seperti datang tepat waktu, pulang lebih awal dan istirahat lebih singkat dapat membantu pegawai bekerja secara optimal disesuaikan dengan fisiknya saat berpuasa, terutama dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Dihubungi sulutnews.com secara terpisah Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Juniita Ranti menambahkan, selain dalam rangka menjaga produktifitas, juga bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.

“Tujuan utama dari perubahan jam kerja pegawai ASN selama bulan Ramadhan adalah agar dapat bekerja secara optimal untuk disesuaikan dengan pelayanan bagi masyarakat,” katanya singkat.

 

Berikut Jadwal Layanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado selama Bulan Bulan 1 Ramadan 1447 H/2026 M. (Tempat pelayanan : Disdukcapil Tikala Dan Mall Pelayanan Publik) :

 

SENIN-KAMIS :
Pukul 8:30wita s/d Pukul 15:30wita. (Jam Istirahat: Pukul 12.00wita s/d Pukul 12:30wita).

 

JUMAT-SABTU :
Pukul 9.00 Wita s/ d Pukul 12.00 Wita
(Pelayan Hari Sabtu hanya dibuka di Disdikcapil Tikala).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angel Wenas :Koneksi Internet di Wilayah Sulut Belum Memadai. Kominfo Harus lebih Intens Lakukan Kerjasama

14 April 2026 - 11:32 WITA

826 Siswa Kelas XII SMA Negeri 9 Binsus Manado Ujian Akhir Pakai Kertas, Sementara 306 Siswa SMA Kristen Eben Haezar Ujian Presentasi Karya Tulis

13 April 2026 - 23:21 WITA

Louis Schramm Sorot Kinerja Sejumlah SKPD di Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025

13 April 2026 - 21:03 WITA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Masyatakat Tidak Perlu Kuawatir Karena Pemerintah Tidak Akan Naikan Harga BBM dan LPG Hinga Desember 

13 April 2026 - 10:33 WITA

Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia: MEP Ketua Golkar Sulut Muda, Cerdas dan Memiliki Leadership, Bisa Naikan Kursi Golkar 2029

12 April 2026 - 23:58 WITA

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) Resmi Pimpin Golkar Sulut

12 April 2026 - 11:19 WITA

Trending di Manado