Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 25 Feb 2026 13:45 WITA ·

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026


Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026 Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado berlakukan penyesuaian jam kerja karyawan selama Bulan 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan jam kerja karyawan selama Bulan 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M berlaku berdasarkan Surat Edaran nomor : 100.3.4/B.04/BKPDSM/510/2026.

Meski menggunakan pola lama, tujuannya masih sama yakni agar pelayanan tetap berjalan optimal, namun juga di sisi lain tak mengurangi rasa hormat bagi karyawan yang sedang berpuasa.

“Tujuan utama penyesuaian jam kerja agar karyawan yang akan dan sedang berpuasa dapat tetap produktif,” kata Kepala Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Manado Erwin Simson Kontu, SH melalui status WhatsApp, yang diterima sulutnews.com, awal pekan.

Perubahan jam kerja yang dimaksud seperti datang tepat waktu, pulang lebih awal dan istirahat lebih singkat dapat membantu pegawai bekerja secara optimal disesuaikan dengan fisiknya saat berpuasa, terutama dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Dihubungi sulutnews.com secara terpisah Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Juniita Ranti menambahkan, selain dalam rangka menjaga produktifitas, juga bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.

“Tujuan utama dari perubahan jam kerja pegawai ASN selama bulan Ramadhan adalah agar dapat bekerja secara optimal untuk disesuaikan dengan pelayanan bagi masyarakat,” katanya singkat.

 

Berikut Jadwal Layanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado selama Bulan Bulan 1 Ramadan 1447 H/2026 M. (Tempat pelayanan : Disdukcapil Tikala Dan Mall Pelayanan Publik) :

 

SENIN-KAMIS :
Pukul 8:30wita s/d Pukul 15:30wita. (Jam Istirahat: Pukul 12.00wita s/d Pukul 12:30wita).

 

JUMAT-SABTU :
Pukul 9.00 Wita s/ d Pukul 12.00 Wita
(Pelayan Hari Sabtu hanya dibuka di Disdikcapil Tikala).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Sukses Mediasi Persoalan Buruh/ Pekerja Rumah Sakit Prof Kandouw Malalayang

18 Mei 2026 - 21:14 WITA

Kompetisi Edukatif DANCOW Indonesia Cerdas Season 2 Sukses Digelar di Manado Sebagai Kota Juara

16 Mei 2026 - 23:03 WITA

Kepsek SMA Negeri 1 Manado Jemmy Jermias Bersyukur 644 Siswa Lulus Dengan Kualitas Baik, 87 Diantaranya Lulus SNBP Tanpa Tes Masuk 13 PTN

15 Mei 2026 - 23:54 WITA

Kepsek SMA Negeri 9 Binsus Manado Hendra Masie : 9 Siswa Masuk UI Lewat SNBP Tanpa Tes dan Dua Siswa Dapat Beasiswa Lanjut Kuliah di Canada dan Inggris

14 Mei 2026 - 08:53 WITA

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Lantik Pengurus PWI Sulut Masa Bakti 2026-2031, Pentingnya Soliditas dan Peningkatan Kompetensi Wartawan

13 Mei 2026 - 23:44 WITA

Kepsek SMA Negeri 9 Binsus Manado Hendra Masie: Pengunanaan Dana BOSP Transparan Dan Hasil Pemeriksaan Inspekorat dan BPK Tidak Ada Masalah

13 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Manado