Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 25 Feb 2026 13:45 WITA ·

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026


Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026 Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado berlakukan penyesuaian jam kerja karyawan selama Bulan 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan jam kerja karyawan selama Bulan 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M berlaku berdasarkan Surat Edaran nomor : 100.3.4/B.04/BKPDSM/510/2026.

Meski menggunakan pola lama, tujuannya masih sama yakni agar pelayanan tetap berjalan optimal, namun juga di sisi lain tak mengurangi rasa hormat bagi karyawan yang sedang berpuasa.

“Tujuan utama penyesuaian jam kerja agar karyawan yang akan dan sedang berpuasa dapat tetap produktif,” kata Kepala Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Manado Erwin Simson Kontu, SH melalui status WhatsApp, yang diterima sulutnews.com, awal pekan.

Perubahan jam kerja yang dimaksud seperti datang tepat waktu, pulang lebih awal dan istirahat lebih singkat dapat membantu pegawai bekerja secara optimal disesuaikan dengan fisiknya saat berpuasa, terutama dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Dihubungi sulutnews.com secara terpisah Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Juniita Ranti menambahkan, selain dalam rangka menjaga produktifitas, juga bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.

“Tujuan utama dari perubahan jam kerja pegawai ASN selama bulan Ramadhan adalah agar dapat bekerja secara optimal untuk disesuaikan dengan pelayanan bagi masyarakat,” katanya singkat.

 

Berikut Jadwal Layanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado selama Bulan Bulan 1 Ramadan 1447 H/2026 M. (Tempat pelayanan : Disdukcapil Tikala Dan Mall Pelayanan Publik) :

 

SENIN-KAMIS :
Pukul 8:30wita s/d Pukul 15:30wita. (Jam Istirahat: Pukul 12.00wita s/d Pukul 12:30wita).

 

JUMAT-SABTU :
Pukul 9.00 Wita s/ d Pukul 12.00 Wita
(Pelayan Hari Sabtu hanya dibuka di Disdikcapil Tikala).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat: Pelaksanaan SPMB 2026/2027 Dikda Sulut Berjalan Sesuai Aturan, Yang Belum Diterima Cari Solusi, Kepala BPMP Semua Siswa Harus Sekolah

27 Juni 2026 - 23:43 WITA

Umat Katholik Paroki Bunda Hati Kudus Kairagi Siapkan Perayaan Pesta Pelindung Paroki Dan HUT Ke-7 Tahun

27 Juni 2026 - 21:29 WITA

Warga Gereja Advent di Pulau Lembeh Senang Inovasi ‘YSK-V’ Yang Disajikan Rawung

27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Delapan Kapolres Di Lingkungan Polda Sulut Berganti

26 Juni 2026 - 23:27 WITA

PSI Gelar Rakorwilsus, James Karinda dan Sejumlah Tokoh Politik Sulut Bergabung

26 Juni 2026 - 22:40 WITA

Trending di Manado