Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 25 Jan 2023 18:16 WITA ·

Dinas Dukcapil Kotamobagu Maksimalkan Pelayanan e-KTP


Dinas Dukcapil Kotamobagu Maksimalkan Pelayanan e-KTP Perbesar

SN.com,KOTAMOBAGU-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu terus meningkatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di tiap daerah, termasuk Kota Kotamobagu.Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, mengatakan pihaknya, menyiapkan blangko e-KTP sesuai kebutuhan.“Memang ketersediaan blangko KTP di akhir tahun 2022 sangat terbatas, namun minggu ini kami kembali menerima stok blangko dari Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata, Roy, Rabu (25/1/2023).Menurutnya, kebutuhan blangko e-KTP tersebut dipersiapkan untuk perekaman dan pencetakan e-KTP baru bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun serta perubahan dan penggantian e-KTP yang rusak.“Jadi stok blangko e-KTP saat ini masih aman. Bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman maupun penggantian e-KTP bisa langsung mengunjungi Kantor Disdukcapil Kota Kotamobagu,” ujarnya.Roy menambahkan, adapun perekaman baru maupun penggantian e-KTP yang rusak, masyarakat diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.“Untuk penggantian KTP rusak, pemohon harus membawa KTP lama yang rusak dan fotocopy KK. Sedangkan untuk KTP hilang harus disertai surat keterangan hilang dari kepolisian dan fotocopy KK. Adapun perubahan elemen harus menyiapkan KK asli, KTP lama dan bukti perubahan elemen lama,” tutupnya.Sementara, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, meminta OPD untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.“Maksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya belum lama ini.Ia pun meminta untuk tahun ini sudah ada sistem informasi untuk pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, yang terintegrasi.“Tahun ini saya minta ada sistem informasi untuk pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, yang terintegrasi dengan RSUD, kantor Desa, kantor Kelurahan dan Dinas Dukcapil, untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

JUDUL: BRIPDA TEGUH MOKOGINTA BERWAFAT DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS

7 Agustus 2026 - 18:24 WITA

GEMPARKAN DUNIA SEJARAH! ARTEFAK CAP DAN TANDA TANGAN ASLI KERAJAAN BOLAANG MONGONDOW BERHASIL DITEMUKAN!

3 Agustus 2026 - 15:22 WITA

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Trending di Kotamobagu