Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Sitaro · 29 Nov 2025 21:00 WITA ·

Dinamika Pembahasan APBD 2026 di Sitaro Berakhir dengan Kesepakatan Bersama


Dinamika Pembahasan APBD 2026 di Sitaro Berakhir dengan Kesepakatan Bersama Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan penuh dinamika, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna di ruang DPRD Sitaro pada Sabtu, 29/11/2025.

Bupati Sitaro menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah yang telah bekerja keras hingga rancangan APBD dapat disusun dan disepakati sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pembahasan yang berlangsung bukan tanpa tantangan, namun komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai perbedaan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Dinamika pembahasan adalah bagian dari proses politik yang sehat untuk mendapatkan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis, menambahkan, perbedaan pendapat dan benturan internal selama pembahasan adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, semua pihak dapat menyelesaikannya dengan semangat persatuan dan tujuan bersama demi kepentingan masyarakat.

“Segala sesuatu membutuhkan proses dan dengan komunikasi yang intens, akhirnya kami menemukan titik temu. Kesepakatan ini bukan sekadar penetapan anggaran, tetapi juga wujud harmonisasi hubungan legislatif dan eksekutif di Sitaro,” kata Janis.

Dalam APBD 2026, disepakati empat fokus utama yaitu peningkatan pelayanan publik dan kualitas hidup warga, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta optimalisasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Meski sebelumnya APBD Perubahan 2025 sempat gagal disepakati, sehingga Pemkab Sitaro harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai solusi, pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga dalam memperbaiki proses penyusunan APBD tahun berikutnya.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi Sitaro dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik secara efektif dan akuntabel di tahun 2026.

 

Artikel ini telah dibaca 1,024 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

‎Kadis Dikpora Sering ke Luar Daerah, Dua Sekolah di Sitaro Telantar Tanpa Kepsek!

20 Oktober 2026 - 13:51 WITA

‎Sekda Hadiri Muscab HPI Sitaro, Dominic Derek Terpilih Pimpin Periode 2026–2031 ‎

17 Oktober 2026 - 21:04 WITA

‎DPD I Golkar Sulut Buka Suara soal SK Plt Tiga Daerah, Apler Bentian: Bukan Sanksi ‎

17 Oktober 2026 - 10:11 WITA

‎ART Tantang DPD I Golkar Sulut Buka Dasar SK Plt, Persetujuan DPP hingga Dugaan Motif Politik ‎

17 Oktober 2026 - 10:00 WITA

‎GOLKAR SITARO MEMANAS! Sasue: Penyingkiran ART Disebut Kasus Satu-satunya di Indonesia ‎

15 Oktober 2026 - 20:03 WITA

‎Baru Berkuasa, MEP Langsung Dihantam Kritik! SK Plt Tiga Daerah Jadi Pemantik Konflik ‎

13 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Trending di Sitaro