Torut, Sulutnews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) bergerak cepat membubarkan sekaligus menindak tegas aksi Perjudian jenis Sabung Ayam di Panga’, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Torut, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (03/08/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) URC Resmob Polres Torut AIPDA Simbara Buntu Lipa dilakukan setelah adanya laporan Masyarakat yang merasa resah akan adanya aktivitas Judi Sabung Ayam di Wilayah yang dimaksud.
Saat Petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para Pelaku Judi Sabung Ayam kocar-kacir berhamburan melarikan diri.
Meski demikian, pihak Kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku berinisial LR (54), Warga Bolu.
Dari hasil Interogasi awal, Terduga Pelaku LR mengakui perbuatannya. Aktivitas Judi Sabung Ayam di Lokasi tersebut diketahui telah berlangsung dan setidaknya sudah memutarkan 2 (Dua) kali aduan Ayam sebelum akhirnya digerebek oleh Petugas.
Selain mengamankan terduga Pelaku, Petugas juga menyita sejumlah Barang Bukti di Lokasi penggerebekan, seperti 3 (Tiga) ekor Ayam siap adu, 16 bilah Pisau Taji Ayam, 2 (Dua) buah Sarung Taji, 6 (Enam) gulung Benang, 1 (Saty) gulung Isolasi berwarna Hitam, 2 buah Tas, serta Uang Tunai sebesar Rp250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Saat ini, terduga Pelaku beserta seluruh Barang Bukti telah berada di Markas Kepolisian (Mako) Polres Torut untuk proses Hukum lebih lanjut.
Menanggapi penindakan ini, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Torut IPTU Ruxon, SH, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik Perjudian.
Pihaknya menghimbau agar Masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami menghimbau Masyarakat agar tidak lagi ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk Judi. Kami menjamin tidak akan menutup mata terhadap Pelaku yang mencoba berlindung di balik isu sensitivitas Budaya untuk melegalkan Perjudian,” tegas Kasat Reskrim Polres Torut.
“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik Perjudian, terkhusus Sabung Ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai Adat atau Budaya,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





