MINAHASA,SULUTNEWS.COM– Kolam renang Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang dikelola Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) awal dibangun hingga saat ini, Telah menelan puluhan Miliaran Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
Bahkan pada Tahun 2020, kolam renang milik UNIMA ini di renovasi kembali dengan menelan anggaran sebesar Rp. 2 (dua) miliar lebih.
Curiga ada yang tidak beres pada proyek tersebut, muncullah sejumlah Desakan yang datang dari sejumlah Mahasiswa, Masyarakat sekitar, dan LSM Anti Korupsi.
Sampai saat ini, Mereka terus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Minahasa untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kolam Renang Tersebut.
“Namun sayangnya, desakan demi desakan para penggiat anti Korupsi tersebut, hingga saat ini tidak membuahkan hasil.” terbukti sampai saat ini, penindakan hukum yang tegas belum di lakukan oleh APH selaku institusi yang berwenang.
Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh Sulutnews.com, Diduga kuat, proyek yang bersumber dari APBN ini tidak di kerjakan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), lantaran dikerjakan asal jadi oleh Pihak Kontraktor.
Akibatnya Kolam renang yang seharusnya sudah dipakai untuk menunjang kegiatan di Fakultas Ilmu Keolahragaan UNIMA, ternyata tidak bisa digunakan alias Mubazir, kata sejumlah Mahasiswa dan Warga sekitar, Minggu (25/1/2022).
Dampaknya, proyek yang sudah menelan anggaran puluhan milyar sejak dibangun awal sampai di rehab berkali – kali, tidak bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh Mahasiswa UNIMA sampai saat ini.
Muncul Kecurigaan Mereka, pekerjaan pada proyek Renovasi Kolam Renang tersebut kualitasnya tidak sesuai spesifikasi, atau dikerjakan asal jadi. Sebab dari besaran anggaran yang ditenderkan menurut mereka jika dihitung diduga tidak sesuai dengan hasil pekerjaan yang ditentukan dalam RAB.
Mereka pun Kembali mendesak agar Mantan Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Setyo Budiyanto SH MH. Yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara untuk mengusut dugaan kerugian Negara yang terjadi pada Proyek tersebut, karna bukan sedikit anggaran Negara yang dikucurkan untuk mempercantik Kolam Renang yang di bangun dari uang APBN.
Sangat di sayangkan jika Kolam Renang itu dibiarkan menjadi Mubasir, apa lagi kalau dimalam hari, kondisi kolam renang itu terlihat sangat angker. “Itu karna Kondisi kolamnya tidak terawat dan tampak di selimuti pohon, semak dan rumput liar.
Tak hanya itu saja, kadang juga di temukan binatang – binatang liar seperti ular,” tambah sejumlah Mahasiswa dan Warga sekitar (Sumber.red)
Lanjut mereka, hal tersebut, dikarenakan sikap para Petinggi – petinggi UNIMA yang tidak tegas dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap proyek renovasi tersebut, jadi jangan heran, imbuhnya.
Sebelumnya Rektor UNIMA Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd. sudah pernah di Konfirmasi terkait informasi tersebut, namun sayangnya Mantan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ini, enggan Merespon setiap konfirmasi dugaan permasalahan yang di tanyakan Wartawan kepadanya, selaku Pejabat penting yang bertanggung Jawab di dalam Kampus tersebut. (**/arp)