Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bengkulu · 12 Jun 2024 03:08 WIB ·

Di Hadapan Gubernur Rohidin, Ketua Komite SMKN 5 Bengkulu Utara Minta ‘Jatah’ Guru PPPK


Di Hadapan Gubernur Rohidin, Ketua Komite SMKN 5 Bengkulu Utara Minta ‘Jatah’ Guru PPPK Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu – Pasca meninjauan kebakaran di gedung utama SMKN 5 Bengkulu Utara, (11/6), Gubernur Rohidin bersama guru SMKN 5 Bengkulu Utara dan pengurus Komite melakukan pertemuan di ruang praktik belajar SMKN 5 Bengkulu Utara.

Ketua Komite SMKN 5 Bengkulu Utara Sumarno mengatakan, saat ini SMKN 5 Bengkulu Utara sangat berharap adanya guru PPPK untuk meringankan pembayaran gaji guru honor yang ada di SMKN 5 Bengkulu Utara.

“Harapan saya kepada Pak Gubernur untuk guru yang telah daftar PPPK dikembalikan ke sini (SMKN 5 Bengkulu Utara) sehingga meringankan beban kàmi sebagai komite untuk memberikan biaya (membayar) guru guru honor yang ada di sini,” kata Sumarno.

Total, saat ini di SMKN 5 Bengkulu utara masih memiliki belasan guru honor aktif yang membantu kegiatan sistem belajar mengajar di SMKN 5 Bèngkulu Utara.

Sementara itu, Gubernur Ŕohidin Mersyah telah memastikan guru PPPK akan dikembalikan kepada penempatannya sesuai dengan daerah asalnya melalui kebijakan yang telah dibuatnya.

Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu struktur formulasi pembagian jam belajar sekolah serta pertimbangan tanggung jawab mengajarnya.

“Saya telah pastikan bersama Kadisdikbud Provinsi Bengkulu penempatan guru PPPK sesuai dengan penempatanya. Saya sudah mengeluarkan kebijakan semua guru PPPK dikembalikan ke sekolah asal masing masing dengan pertimbngan pertama tanggung jawab mengajarnya, kedua tìdak mengganggu struktur formulasi pembagian jam mengajar sekolah yang baru,” tutup Gubernur Rohidin. Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 1,252 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Program Presiden Wagub Mian Pantau Giat MBG di Kabupaten dan Kota

8 Mei 2025 - 17:34 WIB

Pemprov Bengkulu Optimalkan Penghimpunan Zakat ASN Untuk Bantu Rakyat

8 Mei 2025 - 17:29 WIB

Gubernur Helmi Fokuskan Efisiensi APBD untuk Bantu Rakyat

7 Mei 2025 - 20:54 WIB

Lepas Jemaah Calon Haji, Wagub Mian: Fokus Ibadah, Kurangi Main HP

6 Mei 2025 - 17:02 WIB

Yandri Susanto Dorong Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu

25 April 2025 - 14:18 WIB

Terkait Penegakan Hukum LSM Pekat Bersama Masyarakat Kembali Gelar Demo Bersama di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu

17 April 2025 - 20:58 WIB

Trending di Bengkulu