Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 12 Jun 2024 03:08 WITA ·

Di Hadapan Gubernur Rohidin, Ketua Komite SMKN 5 Bengkulu Utara Minta ‘Jatah’ Guru PPPK


Di Hadapan Gubernur Rohidin, Ketua Komite SMKN 5 Bengkulu Utara Minta ‘Jatah’ Guru PPPK Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu – Pasca meninjauan kebakaran di gedung utama SMKN 5 Bengkulu Utara, (11/6), Gubernur Rohidin bersama guru SMKN 5 Bengkulu Utara dan pengurus Komite melakukan pertemuan di ruang praktik belajar SMKN 5 Bengkulu Utara.

Ketua Komite SMKN 5 Bengkulu Utara Sumarno mengatakan, saat ini SMKN 5 Bengkulu Utara sangat berharap adanya guru PPPK untuk meringankan pembayaran gaji guru honor yang ada di SMKN 5 Bengkulu Utara.

“Harapan saya kepada Pak Gubernur untuk guru yang telah daftar PPPK dikembalikan ke sini (SMKN 5 Bengkulu Utara) sehingga meringankan beban kàmi sebagai komite untuk memberikan biaya (membayar) guru guru honor yang ada di sini,” kata Sumarno.

Total, saat ini di SMKN 5 Bengkulu utara masih memiliki belasan guru honor aktif yang membantu kegiatan sistem belajar mengajar di SMKN 5 Bèngkulu Utara.

Sementara itu, Gubernur Ŕohidin Mersyah telah memastikan guru PPPK akan dikembalikan kepada penempatannya sesuai dengan daerah asalnya melalui kebijakan yang telah dibuatnya.

Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu struktur formulasi pembagian jam belajar sekolah serta pertimbangan tanggung jawab mengajarnya.

“Saya telah pastikan bersama Kadisdikbud Provinsi Bengkulu penempatan guru PPPK sesuai dengan penempatanya. Saya sudah mengeluarkan kebijakan semua guru PPPK dikembalikan ke sekolah asal masing masing dengan pertimbngan pertama tanggung jawab mengajarnya, kedua tìdak mengganggu struktur formulasi pembagian jam mengajar sekolah yang baru,” tutup Gubernur Rohidin. Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 1,254 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PKK dan DWP Bengkulu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lima Lokasi

20 Agustus 2026 - 23:45 WITA

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Trending di Bengkulu