Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 12 Jun 2023 17:34 WIB ·

Dedi Umbu CS Dilaporkan Ke Polsek Lobalain Kasus Aniaya Migel Elias


Dedi Umbu CS Dilaporkan Ke Polsek Lobalain Kasus Aniaya Migel Elias Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Migel Elias warga Dusun Dombo Desa Kuli, dianiaya oleh dua warga bernama DEDI UMBU DAN YOFRY UMBU hingga babak belur, 1 Juni 2023, akibatnya anak nya migel Elias Arnol Elias melaporkan kaka beradik Dedi umbu dan yufri umbu keduanya di polsek Lobalain, pada 2 Juni 2023 dengan Nomor: LP/B/28/V/2023/SPKT/POLSEK LOBALAIN/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR


Menurut Korban Migel Elias (40), peristiwa ini bermula Tepat tanggal 1 Juni jam 4 sore saya dari Dusun Dombo pergi cas senter dan hp di Dusun Namodale Desa Kuli di rumah warga dusun Namodale RIAK POLIN.

Sesudah itu, setelah selesai cas senter dan hp tepat jam 7 malam saya baru mau pulang dan ketika baru melangkah di depan pintu rumahnya RIAK POLIN ada 2(dua) orang yang sudah menunggu saya di luar ya itu dedi umbu dan yufri umbu.

Ketika saya mau menaiki motor kedua orang kaka beradik itu langsung mencekik leher saya, dan kedua orang yang mencekik saya itu, ternyata saya mengenal mereka dan mereka bernama DEDI UMBU DAN YOFRY UMBU.

Saya langsung di cekik tepat ketika saya masih berada di rumahnya RIAK POLIN lalu saya bilang ” kalau mau pukul beta tempatnya bukan disini”, lalu DEDI UMBU melontarkan kata-kata bahwa kita bunuh lu ini malam ” lu jangan talalu karena malam ini Katong mau bunuh lu”begitu kata-kata dari DEDI UMBU dan yufri umbu.

Dan mereka itu warga dari Dusun Namodale dan rumah kedua orang itu juga bertetangga dengan RIAK POLIN tempat saya mengecas senter dan hp saya. demikian diungkapkan Korban Migel Elias saat menemui media ini, senin 12 Juni 2023.

ia berharap kasus ini segera ditindaklajuti oleh polsek lobaloain dan menahan para terduga pelaku kaka beradik itu,

Terpisah Kapolsek Lobalain, I Gede Parwata melalui penyidik mengakui adanya laporan dan saat ini diproses penyidik polsek lobalain.

Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/VI/2023/SPKT/POLSEK LOBALAIN/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 02 Juni 2023 pukul 17.42 WITA, bertempat di kantor kepolisian resort Polsek Lobalain.

Reporter : Dance Henukh
Editor : Merson Simbolon

Artikel ini telah dibaca 9,646 kali

Baca Lainnya

Polres Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang Pilkada Boltim

7 Januari 2025 - 14:22 WIB

BPK Temukan Realisasi Belanja KPU Sangihe Tidak Sesuai Kondisi Nyata

7 Januari 2025 - 11:36 WIB

Sambut Tahun Baru, PJ Bupati Rote Ndao Tetapkan Libur Khusus dan Gelar Pesta Rakyat

30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Akhera Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Napi dan Menghemat Anggaran Negara lebih 8,1 M

26 Desember 2024 - 18:33 WIB

Bupati Terpilih Rote Ndao Paulus Henuk : Selamat Natal dan Tahun Baru, Mari Bersama Bangun Rote Ndao

24 Desember 2024 - 08:14 WIB

Detik-Detik Dua Warga Di Rote Meninggal Tersambar Petir

23 Desember 2024 - 23:34 WIB

Trending di NTT