Bitung, Sulutnews.com – Ditjen PSDKP KKP menangkap 4 kapal beserta 33 ABK asal Filipina yang kedapatan mencuri ikan di wilayah laut Indonesia.
4 Kapal tersebut, masing masing terdiri dari 2 kapal lampu, 1 kapal penangkap dan 1 kapal pengangkut sedianya telah diamankan di pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipunk, Pung Nugroho Saksono selaku Ditjen PSDKP KKP menyebutkan bahwa ke empat kapal ini sudah termonitor sejak beberapa bulan lalu.
” menggunakan kapal orca 06 milik KKP telah melumpuhkan dan menangkap empat kapal berbendera Filipina di perairan Samudra Pasifik.” Jelas Ipunk.
Dikatakan, aksi penangkapan ini pihaknya ikut dibantu oleh kelompok masyarakat pengawas nelayan yang ada di wilayah sekitar.
” satu kapal pengangkut ini kalau dilihat dari ukurannya dia sekitar 80 GT, namun, ternyata setelah kita ukur kedalaman Palka dan panjangnya, ini mungkin bisa mencapai 200 gt. kapal baru, kapal bersih dan luar biasa mereka sudah melakukan pencurian ini tidak hanya sekali ada di perbatasan.” Ungkap Ipung. Rabu(25/09/25) di dermaga Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.
Lebih lanjut Ipung mengatakan, saat dilakukan penangkapan pada kapal tersebut sudah menampung sekitar 15 ton ikan.
Namun menurutnya, kapal tersebut mampu menampung ikan lebih dari 100 ton.
Dengan demikian, kata Ipung, setelah dilakukan penghitungan, maka dalam setahun negara mengalami kerugian hingga 300 miliar akibat kasus pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia.
” ini tidak main-main, kami hadir di laut Timur ini untuk melakukan patroli pengawasan sumber daya dan pengawasan perikanan, sehingga kapal-kapal ikan di Indonesia bisa leluasa melakukan penangkapan dan tidak terganggu lagi oleh kapal-kapal ilegal tersebut.”
Untuk itu, dirinya berkata, sejengkal perairan Indonesia wajib kita pertahankan, wajib dijaga untuk anak cucu kita, sebagai salah satu bentuk keseriusan KKP dalam hal pengawasan sumberdaya perikanan dan sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.
” kami diberi anggaran, kami diberi peralatan, semua itu uang rakyat dan kami harus pertanggungjawaban kepada masyarakat, kepada rakyat apa yang menjadi fasilitas ini. Inilah kita gunakan secara sungguh-sungguh, kita gunakan secara bertanggung jawab dan secara bernyali, kalau kita tidak punya nyali tidak mungkin kita bisa sampai di perbatasan dengan gelombang yang tinggi.” Tandas Ipunk.
(Tzr)