Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 25 Sep 2024 14:00 WITA ·

Curi Ikan di Laut Indonesia, PSDKP Tangkap 4 Kapal Filipina


Curi Ikan di Laut Indonesia, PSDKP Tangkap 4 Kapal Filipina Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Ditjen PSDKP KKP menangkap 4 kapal beserta 33 ABK asal Filipina yang kedapatan mencuri ikan di wilayah laut Indonesia.

4 Kapal tersebut, masing masing terdiri dari 2 kapal lampu, 1 kapal penangkap dan 1 kapal pengangkut sedianya telah diamankan di pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Ipunk, Pung Nugroho Saksono selaku Ditjen PSDKP KKP menyebutkan bahwa ke empat kapal ini sudah termonitor sejak beberapa bulan lalu.

” menggunakan kapal orca 06 milik KKP telah melumpuhkan dan menangkap empat kapal berbendera Filipina di perairan Samudra Pasifik.” Jelas Ipunk.

Dikatakan, aksi penangkapan ini pihaknya ikut dibantu oleh kelompok masyarakat pengawas nelayan yang ada di wilayah sekitar.

” satu kapal pengangkut ini kalau dilihat dari ukurannya dia sekitar 80 GT, namun, ternyata setelah kita ukur kedalaman Palka dan panjangnya, ini mungkin bisa mencapai 200 gt. kapal baru, kapal bersih dan luar biasa mereka sudah melakukan pencurian ini tidak hanya sekali ada di perbatasan.” Ungkap Ipung. Rabu(25/09/25) di dermaga Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.

Lebih lanjut Ipung mengatakan, saat dilakukan penangkapan pada kapal tersebut sudah menampung sekitar 15 ton ikan.

Namun menurutnya, kapal tersebut mampu menampung ikan lebih dari 100 ton.

Dengan demikian, kata Ipung, setelah dilakukan penghitungan, maka dalam setahun negara mengalami kerugian hingga 300 miliar akibat kasus pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia.

” ini tidak main-main, kami hadir di laut Timur ini untuk melakukan patroli pengawasan sumber daya dan pengawasan perikanan, sehingga kapal-kapal ikan di Indonesia bisa leluasa melakukan penangkapan dan tidak terganggu lagi oleh kapal-kapal ilegal tersebut.”

Untuk itu, dirinya berkata, sejengkal perairan Indonesia wajib kita pertahankan, wajib dijaga untuk anak cucu kita, sebagai salah satu bentuk keseriusan KKP dalam hal pengawasan sumberdaya perikanan dan sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.

” kami diberi anggaran, kami diberi peralatan, semua itu uang rakyat dan kami harus pertanggungjawaban kepada masyarakat, kepada rakyat apa yang menjadi fasilitas ini. Inilah kita gunakan secara sungguh-sungguh, kita gunakan secara bertanggung jawab dan secara bernyali, kalau kita tidak punya nyali tidak mungkin kita bisa sampai di perbatasan dengan gelombang yang tinggi.” Tandas Ipunk.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,071 kali

Baca Lainnya

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

AKP Abdul Natip Titipkan Lima Pesan untuk Siswa MA Alkhairaat Bitung 

14 Juli 2026 - 00:26 WITA

AKP Abdul Natip Anggai

Pimpin Apel Perdana Tim Opsnal, Kapolres Bitung Fokus Kenyamanan Warga 

13 Juli 2026 - 21:23 WITA

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sulut 14–17 Juli

12 Juli 2026 - 20:36 WITA

Banjir rob

Wali Kota Hengky Honandar Melayat ke Rumah Duka Pnt. Yulianus Nanna

11 Juli 2026 - 19:45 WITA

Trending di Bitung