SN Minahasa. Chrizta Quintry Karamoy SH, namanya mulai makin dikenal luas. Hal itu setelah Chrizta atau yang juga sering dipanggil Tata, mulai masuk dunia politik dengan menjadi calon legislatif DPRD Kabupaten Minahasa dari Partai Gerindra, Dapil Minahasa 2.

Dalam perjalanannya sebagai pengacara, Tata lebih banyak menangani kasus yang probono atau bantuan hukum yang diberikan secara Cuma-Cuma kepada masyarakat yang tersangkut masalah hukum tetapi masyarakat tersebut tidak mampu membayar jasa pengacara sendiri.
Atas dasar itulah, Tata memutuskan untuk maju sebagai Caleg Dari Partai Gerindra untuk lebih luas membantu masyarakat terutama Masyarakat Minahasa dan bukan hanya bantuan yang berkaitan dengan hukum saja tetapi dari semua aspek sosial lainnya.
“Saya percaya bahwa dengan masuk sebagai Anggota Dewan, saya akan lebih luas lagi membantu masyarakat. Bukan hanya masalah hukum saja tapi semua masalah-masalah lainnya yang berhubungan dengan masyarakat luas. Karena tugas Anggota DPRD sebagai Fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah dan Anggaran .” Ungkap Chrizta Quintry Karamoy, SH, Jumat (15/12/2023)
Lebih lanjut perempuan kelahiran Toliang Oki ini menjelaskan bahwa, untuk membangun Minahasa butuh komitmen bukan sekadar janji politik saja. Oleh karena itu, lebih baik saya berkomitem dari pada berjanji untuk membangun Minahasa yang lebih sejahtera.

Bagi Tata komitmen merupakan tanggungjawab yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Apalagi kita berkomitmen dengan masyarakat, kita harus menjaga apa yang sudah masyarakat percayakan kepada kita. Banyak hal nantinya yang akan tata lakukan jika masyarakat Dapil 2 Minahasa mempercayakan Tata untuk duduk menjadi anggota dewan.
“Salah satu yang akan saya lakukan nanti selain pendampingan-pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu adalah menyediakan pendidikan dan pelatihan ekonomi yang berkualitas bagi masyarakat Minahasa” Tutup Chrizta Quintry Karamoy, SH
***





