Boltim, Sulutnews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, di dampingi Wakil Bupati (Wabup) Argo Vinsensius Sumaiku, resmi melantik 59 Penjabat sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa) di Kabupaten Boltim.
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.10.2/25.4455/SEKR-BKD tertanggal 24 Maret 2025. Dan para Sangadi yang di lantik, berasal dari Aparatus Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, bertempat di Aula lantai III kantor Bupati Boltim, Selasa 25 Maret 2025.

Foto : Bupati Oskar Manoppo, saat menandatangani SK.
Pada kesempatan itu, Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa, tugas utama Sangadi adalah,”Menjalankan roda Pemerintahan Desa, mengangkat dan melantik perangkat Desa, serta mengelola keuangan Desa secara transparan dan akuntabel,”Tegas Bupati.
Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan persatuan, termasuk mereka yang sebelumnya memiliki perbedaan pandangan.

Foto : Tampak 59 Pjs Sangadi yang di lantik.
“Jika kemarin ada Masyarakat yang belum bersama – sama dengan kita, hari ini mari kita rangkul demi kebersamaan dan kekeluargaan,”Jelas Bupati.
Bupati juga menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Sangadi juga diminta untuk memiliki kebesaran jiwa dalam menghadapi berbagai kepentingan masyarakat di desa,”Melayani rakyat adalah tugas yang sangat berat. Sekalipun sudah bersikap seadil – adilnya, tetap ada yang merasa tidak puas. Maka, dibutuhkan kebesaran jiwa untuk menerima kritik sebagai masukan dalam membangun Desa,”Kuncinya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua TP-PKK Boltim Ny. Rosita Pobela, Sekretaris PKK Boltim Ny. Deysi Mokoginta, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Iksan Pangalima, Ketua dan Anggota DPRD Boltim, dan Camat Se-Kabupaten Boltim.(*/Advetorial)