Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minahasa · 2 Nov 2023 20:10 WITA ·

Buka Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah, Sekda Watania Warning OPD Tertib Administrasi


Buka Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah, Sekda Watania Warning OPD Tertib Administrasi Perbesar

Tondano, Sulutnews.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Linda Watania membuka pelaksanaan sosialisasi penggunaan barang milik daerah bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Minahasa di Tondano, Kamis (02/11/23).

Dalam kesempatan itu Sekda Watania mewarning seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan tertib adminstrasi dan pengelolaan barang. Kemudian fungsi management mulai dari proses perencanaan, proses pengadaan sampai dengan pengawasan.

“Tentu ini menjadi perhatian bagi para kepala OPD untuk bisa mengarahkan adanya ketelitian untuk tertib administrasi dan pengelolaan barang,” kata Watania.

Berbicara tentang aset lanjut Watania, sangat berkaitan dengan neraca keuangan dalam daerah atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dapat berpengaruh penilaian MCP Korsupgah atau hasil monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dari KPK.

“Pengelolaan aset daerah merupakan point penting, bagaimana OPD bisa menginventarisir pembukuan barang milik daerah,” terangnya.

Hal ini juga tambah Sekda, dapat mendorong daerah untuk mampu mengembangkan kompetensi pengelola barang yang baik. Sehingga daerah bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Karena itu lanjut sekda, aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)secara signifikan, namun sebaliknya jika barang milik daerah tidak dikelola dengan semestinya, maka keberadaan asset justru menjadi beban biaya karena aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan.

“Diharapkan adanya Inventarisasi atas pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah untuk menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kuncinya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Joice Pua menambahkan, sosialisasi ini bertujuan agar perangkat daerah dan pengurus barang lebih memahami penggunaan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Sosialisasi ini merupakan unsur penting dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka terciptanya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah yang baik,” tutupnya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 717 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti Menggelar Reses Bersama Warga Rumoong Kecamatan Tondano Barat

3 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Inggrid Sondakh Reses Bersama Warga Kalasey, ODGJ dan Jalan Paving Butuh Perhatian Pemerintahn

3 Agustus 2026 - 05:40 WITA

Pertamina Pastikan Pelanggaran Prosedur Di SPBU Tondano, Tegaskan Komitmen Pengawasan BBM Bersubsidi

30 Juli 2026 - 23:23 WITA

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Pertamina Berikan Sanksi Pembinaan pada SPBU Tanawangko

27 Juli 2026 - 21:52 WITA

Pertamina Lakukan Pembinaan dan Penghentian Sementara Penyaluran Biosolar di SPBU Sonder, Pastikan Kebutuhan Biosolar Masyarakat Tetap Terpenuhi

27 Juli 2026 - 21:24 WITA

Hadiri Pengucapan Syukur Minahasa, Gubernur Yulius Selvanus: Momentum Perkuat Persatuan dan Rasa Syukur

26 Juli 2026 - 23:19 WITA

Trending di Adat Budaya