Tahuna, Sulutnews.com – Raja Manganitu Ke III Bataha Santiago, kini resmi menjadi Pahlawan Nasional, pertanggal 10 November 2023, usai di tetapkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat, (10/11/2023).
Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di pimpin langsung oleh Presiden, di hadiri oleh wakil Presiden, sejumlah Menteri, Kapolri, Panglima TNI, para ahli waris, Gubernur dari enam asal Pahlawan Nasional juga Bupati.
Turut hadir pada kegiatan bersejarah itu, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Silangen Tamuntuan (RST) Ketua DPRD Provinsi Fransiscus Andi Silangen, dan ahli waris Bataha Santiago.
Bupati menyampaikan, dengan resminya Bataha Santiago sebagai Pahlawan Nasional, maka masyarakat Sangihe patut berbangga karena selama ini terus diperjuangkan, dan akhirnya terjawab sudah di momentum memperingati hari Pahlawan.
“Tentunya ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Sangihe atas di anugrahinya Bataha Santiago sebagai Pahlawan Nasional, meski melalui perjuangan yang panjang akan tetapi semua bisa terjawab di hari ini” ungkap Bupati.
Bataha Santiago, masuk daftar dari antara enam penerima penggelaran Pahlawan Nasional melalui surat nomor : R -12 /KSN/SM/GT.02.00/2023, tertanggal 3 November 2023, yang di keluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara RI Sekretariat Militer Presiden, yang di tandatangani oleh, Laksda TNI Hersan, SH, MSi, M.Tr.Opsla.
Dengan di anugrahinya Bataha Santiago sebagai Pahlawan Nasional, maka menambah deretan nama Pahlawan Nasional dari Provinsi Sulawesi Utara. (Andy Gansalangi)