Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Hukrim · 7 Jan 2025 11:36 WITA ·

BPK Temukan Realisasi Belanja KPU Sangihe Tidak Sesuai Kondisi Nyata


BPK Temukan Realisasi Belanja KPU Sangihe Tidak Sesuai Kondisi Nyata Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menemukan realisasi belanja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak sesuai kondisi nyata.

Hal itu di beberkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut, Arief Fadillah, “Realisasi belanja barang tidak sesuai kondisi nyatanya, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran atas pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai ketentuan” ungkap Fadillah di kutip dari RRI.co.id.

Lanjut Fadillah, pada pemeriksaan terhadap kepatuhan atas pengelolaan keuangan Pemilihan Umum 2024 periode tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2024, ditemukan realisasi belanja dana operasional badan Ad Hoc pada KPU Kabupaten Sangihe dan Bolaang Mongondow tidak sesuai kondisi.

Menurut Fadillah, hal tersebut mengakibatkan, pertanggung jawaban belanja tidak dapat diyakini.

Menyikapi hal itu, Penggiat anti Korupsi Sangihe, Jhonny Rompas mengatakan bahwa temuan tersebut harus segera di tindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Sangihe.

“Kami berharap temuan BPK terhadap pengelolaan keuangan di KPU Sangihe harus di seriusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Sangihe, mengingat tahun anggaran pengelolaan keuangan KPU sudah selesai pada tahun 2024 jadi tahun ini pihak penyidik sudah punya kewenangan memeriksa” terang Rompas.

Lebih lanjut menurut Rompas, ia menyakini akan ada temuan lain apabila pihak Kejaksaan menelisik lebih mendalam.

Sementara itu, Ketua KPU Sangihe, Absan Tahendung, di konfirmasi belum memberikan tanggapannya, sampai berita ini di turunkan.

Perlu di ketahui, temuan BPK perwakilan Sulut juga mencakup KPU Provinsi Sulut, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Sangihe.(Andy)

Artikel ini telah dibaca 1,571 kali

Baca Lainnya

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Trending di Hukrim