Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 7 Jan 2025 11:36 WITA ·

BPK Temukan Realisasi Belanja KPU Sangihe Tidak Sesuai Kondisi Nyata


BPK Temukan Realisasi Belanja KPU Sangihe Tidak Sesuai Kondisi Nyata Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menemukan realisasi belanja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak sesuai kondisi nyata.

Hal itu di beberkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut, Arief Fadillah, “Realisasi belanja barang tidak sesuai kondisi nyatanya, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran atas pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai ketentuan” ungkap Fadillah di kutip dari RRI.co.id.

Lanjut Fadillah, pada pemeriksaan terhadap kepatuhan atas pengelolaan keuangan Pemilihan Umum 2024 periode tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2024, ditemukan realisasi belanja dana operasional badan Ad Hoc pada KPU Kabupaten Sangihe dan Bolaang Mongondow tidak sesuai kondisi.

Menurut Fadillah, hal tersebut mengakibatkan, pertanggung jawaban belanja tidak dapat diyakini.

Menyikapi hal itu, Penggiat anti Korupsi Sangihe, Jhonny Rompas mengatakan bahwa temuan tersebut harus segera di tindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Sangihe.

“Kami berharap temuan BPK terhadap pengelolaan keuangan di KPU Sangihe harus di seriusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Sangihe, mengingat tahun anggaran pengelolaan keuangan KPU sudah selesai pada tahun 2024 jadi tahun ini pihak penyidik sudah punya kewenangan memeriksa” terang Rompas.

Lebih lanjut menurut Rompas, ia menyakini akan ada temuan lain apabila pihak Kejaksaan menelisik lebih mendalam.

Sementara itu, Ketua KPU Sangihe, Absan Tahendung, di konfirmasi belum memberikan tanggapannya, sampai berita ini di turunkan.

Perlu di ketahui, temuan BPK perwakilan Sulut juga mencakup KPU Provinsi Sulut, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Sangihe.(Andy)

Artikel ini telah dibaca 1,572 kali

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Menjamin Kepastian dan Akuntabilitas Dana Bagi Hasil

31 Juli 2026 - 20:27 WITA

Perbaikan Kabel Laut Palapa Ring Dimulai, Tiga Kabupaten Kepulauan Berpotensi Alami Gangguan Internet 10–12 Hari

30 Juli 2026 - 14:15 WITA

Jelang HUT RI Ke-81, Bupati Thungari Desak Pemerintah Hadirkan Solusi Atasi Krisis Jaringan di Perbatasan

28 Juli 2026 - 23:03 WITA

Trending di Manado