Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 7 Feb 2023 18:38 WITA ·

BPK RI Diaudit Kendis Milik Pemkot Kotamobagu


BPK RI  Diaudit Kendis Milik Pemkot Kotamobagu Perbesar

SN.Com,KOTAMOBAGU – Puluhan aset kendaraan dinas milik Pemkot Kotamobagu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara.

Pemeriksaan kendaraan roda empat itu dilakukan di halaman parker Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (7/2/2023).

Kepala Bagian Umum Setda Kotamobagu, Hendri Kolopita, mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan kesesuaian fisik dan dokumen kendaraan.

“Fisik kendaraan akan disesuaikan dengan STNK, nomor mesin dan nomor rangka,” kata Hendri, Selasa (7/2/2023)

Dikatakan Hendri, jumlah unit kendaraan yang diperiksa BPK tesebut sebanyak 22 unit.

“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, BPK akan memeriksa kontrak dan dokumen-dokumen serta SPJ kendaraan tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut ia katakana kendaraan dengan sistem sewa pakai itu bersumber dari anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022

“Anggaran sewa kendaraan dinas ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah, yang dikontrak selama 1 tahun oleh Pemerintah Kotamobagu,”tutupnya.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, mengatakan pemeriksan pendahuluan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada sebelumnya.

“Terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, dan melakukan pengujian substantif,” katanya.

DIjelaskannya pemeriksaan nantinya akan digunakan sejumlah metode. Di antaranya, wawancara konfirmasi, analisis dokumen dan data, pemeriksaan fisik dan pengamatan lapangan.

“Ini terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dengan prioritas pada akun tertentu

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

JUDUL: BRIPDA TEGUH MOKOGINTA BERWAFAT DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS

7 Agustus 2026 - 18:24 WITA

GEMPARKAN DUNIA SEJARAH! ARTEFAK CAP DAN TANDA TANGAN ASLI KERAJAAN BOLAANG MONGONDOW BERHASIL DITEMUKAN!

3 Agustus 2026 - 15:22 WITA

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Trending di Kotamobagu