Manado, Sulutnews.com – Kabar gembira bagi ASN dan Non ASN Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota Manado, kabarnya disalurkan mulai tanggal 13-14 April 2023. Nominal THR yang diberikan sebesar selisih gaji.
Kepala Badan Keuangan Pemkot Manado Ir Bert Assa, Senin (14/4) mengatakan pemerintah menyalurkan dana THR sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah disalurkan, memang agak terlambat. Karena kami membayar berdasarkan aturan Perwako tahun 2023,” kata Bert Assa menjawab pertanyaan media di kantornya, Lt 3 Gedung Kantor Walikota, Jln Balai Kota No.1 Manado, Sulawesi Utara.
THR diberikan kepada umat muslim ASN atau pegawai non ASN sebelumnya harus mengirim data kepada Panitia THR di Badan Keuangan Pemkot Manado dalam rangka kajian kelayakannya dan untuk memperkuat data yang dilayangkan dari tiap-tiap SKPD. (Yayuk)