Manado,SulutNews.com – Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Tondano dan Perlindungan Hutan Lindung (BPDASHL) Provinsi Sulawesi Utara, Ir Sigit Nurcahyo menjelaskan bahwa DAS Tondano merupakan kawasan skala prioritas yang akan dijamah kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan pada tahun 2025 nanti.
Rehabilitasi hutan dan lahan masih sama bertujuan untuk pemulihkan fungsi DAS, Air Sungai dan fungsi hutan lindung disamping untuk mengurangi dampak bencana alam.
“Pada tahun ini Proyek RHL kita hanya seluas 45 hektar. Memang luasannya kecil, dibandingkan jumlah DAS di Sulawesi Utara yang jumlahnya ribuan hektar,” kata Sigit Nurcahyo saat menerima sejumlah media di ruang kerjanya, Jumat (1/11).
Dibanding tahun 2024, kata Sigit Nurcahyo mencoba menjelaskan, Sulut justru mendapat bantuan RHL seluas 180 hektar untuk rehap kawasan hutan lindung, berarti lebih kecil luasannya tahun 2025 yang hanya 45 hektar.
“Akan tetapi meskipun luasan lahan rehabilitasi berkurang, kegiatan akan melibatkan lebih banyak kelompok tani,” tambahnya.
Bukti akan ada keterlibatan banyak kelompok tani, tambah pria ini, dapat dilihat dari bukti kerja Balai PDASHL Sulut di tahun 2024. Dari persemaian RHL di Desa Likupang Minahasa Utara dan di Kelurahan Kima Atas Kota Manado dimana banyak petani yang mendapat bantuan bibit pohon kini sudah bisa merasakan hasil pertanian buah- buahan, tambah Sigit.
“Wartawan dapat mengunjungi dua kawasan ini karena sudah terbukti petani yang hidup baik dan sukses jumlahnya sudah lebih banyak. Mereka ada beberapa yang menempati lahan lalu mendapatkan bibit pohon dari kegiatan RHL,” tambahnya.
Sigit juga menjelaskan, tentang syarat petani yang boleh mendapat bantuan bibit pohon haruslah mampu bercocok tanam.
Karena kegiatan rehabilitasi tersebut berada di kawasan DAS yang dinamakan DAS Pemulihan. Disebut DAS Pemulihan karen lahannya bermasalah antara lain memiliki ciri-ciri, lahan kritisnya cukup besar, lokasi lahannya terbuka, erosi lahannya tinggi, sering terjadi bencana banjir dan banyak terdapat pemukiman penduduk.
Berbeda dengan DAS yang dipertahankan, tambah Sigit, adalah hutan lindung yang masih bagus, penyerapan air sungai lebih normal, lahan kritisnya tidak besar, erosi tidak melebihi ambang batas, sungainya berair jernih dan dingin.
“Nah, jenis DAS yang saya sebut terakhir ini di pedesaan hingga diperkotaan dan yang dilalui air sungai diharapkan akan tetap lestari. Lagian nanti tidak mudah dirusak orang yang tidak bertanggungjawab. (*/Yayuk)