Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 3 Jun 2024 21:17 WITA ·

Bayar PBB di Kotamobagu biasa Gunakan Aplikasi Klikindomeret.com


Bayar PBB di Kotamobagu biasa Gunakan Aplikasi Klikindomeret.com Perbesar

SN.Com,Kotamobagu-Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di kota Kotamobagu kini lebih di permudah.

Untuk memberikan kesan yang baik kepada masyarakat, pemerintah kota Kotamobagu menyuguhkan layanan dengan berbagai pilihan dalam pembayaran PBB-P2.

Masyarakat wajib pajak tinggal memilih metodenya, bisa melalui Bank SULUTGO (teller), BNI (Teller, ATM dan Mobile Banking), gerai ritel Indomaret dan Alfamart.

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan metode pembayaran lainnya seperti Isaku, Jenius, Ovo, Gopay, ShoopePay, Mandiri, BRI, BCA, Permata, Link Aja melalui aplikasi klikindomaret atau https://klikindomaret.com/, dengan mengakses aplikasi tersebut wajib pajak tak perlu repot dan bisa melakukan proses pembayaran PBB-P2 dari rumah.

“Iya, dengan adanya berbagai metode ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus. Senin, (3/6/ 2024)

Tentunya, menurut dia, dengan adanya pembayaran melalui aplikasi atau kanal-kanal ini membantu masyarakat, lebih efisien dan punya banyak pilihan.

Meski demikian, Sugiarto berkata, bukan berarti penagihan secara manual oleh perangkat desa maupun kelurahan ditiadakan.

“Tujuan dibukanya kanal pembayaran secara online ini agar masyarakat bisa langsung membayar tanpa harus melalui perangkat desa atau kelurahan atau harus mengantri di Bank, namun jika ingin membayar lewat RT atau RW bisa juga karena metode ini tetap jalan,” imbuhnya

“Intinya kehadiran aplikasi pembayaran PBB-P2 ini untuk lebih  memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan,” tandasnya.(*)

 

Artikel ini telah dibaca 1,097 kali

Baca Lainnya

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Trending di Kotamobagu