Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 25 Okt 2023 22:08 WITA ·

Bawaslu Sulut Kembali Sukses Mediasi Sengketa Pemilu Antara Partai Gerindra dan KPU Sulut


Bawaslu Sulut Kembali Sukses Mediasi Sengketa Pemilu Antara Partai Gerindra dan KPU Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut kembali berhasil memediasi sengketa Pemilu antara Partai Gerindra dan KPU, setelah pada sidang mediasi sengketa pemilu yang digelar Rabu (25/10/2023) terkait salah satu caleg Partai Gerindra yang di TMS-kan KPU disepakati untuk memberikan kesempatan kepada Caleg yang di TMS-kan oleh KPU Sulut, atas nama Dr Rivo Manansang, dapil Sulut 3 karena ada lesalahan nama pada surat keterangan tidak pernah terpidana.

“Jadi ada salah satu caleg yang penulisan salah satu huruf pada namanya salah , padahal orangnya sama, sehingga dalam sidang terjadi kata sepakat untuk memberikan kesempatan perbaikan.” jelas Komisioner Bawaslu Sulut Donny Rumagit,STP. SH Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa bawaslu Sulut usai menggelar sidang

Juga dijelaskan mantan jurnalis dan Akrivis itu,, Bawaslu juga menerima konsultasi dari Partai Demokrat terkait dua bakal caleg yang di TMSkan juga.

“Jika memenuhi syarat materiil dan formil, maka dalam waktu satu atau dua hari kedepan akan disidangkan dengan agenda Mediasi,”jelasnya Rumagit sambil mengungkap jika sudah hampir 30 kasus yang ditangani Bawaslu Sulut.

Terpantau Sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu Sulut , DR. Ardiles M.R Mewoh, S.IP., M.SI didampingi anggota Bawaslu Donny Rumagit, SPT.SH dan Erwin F. Sumampouw, SP., MAP. Tersebut, dari pihak Pemohon hadir Sekretaris Gerindra Ir.Andry Harits Umboh, MSi dan dari termohon hadir komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, S.Kel bersama staf.(josh tinungki)

 

 

Artikel ini telah dibaca 803 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Kemendikdasmen Tetapkan Kepsek SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow Menjadi Kepsek SNT di Minut Sulut

28 Juli 2026 - 12:07 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Irene Golda Pinontoan Apresiasi Peristiwa Kudatuli Jadi Penyemangat Dalam Berdemokrasi

28 Juli 2026 - 11:09 WITA

PDIP Sulut Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli. Stewen Kandouw : Kader Harus Berpolitik Beradab dan Tetap Solid Bersama Rakyat

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

Ibadah Sabat Gereja Advent Yerusalem Malendeng : Empat Tantangan Mendesak Mengancam Pembentukan Karakter Pemuda Zaman Now

25 Juli 2026 - 14:08 WITA

Trending di advent