Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 26 Feb 2025 06:50 WITA ·

Bawaslu Sulut Catat 320 Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada Tahun 2024, Ini Faktanya


oplus_0 Perbesar

oplus_0

MINUT,Sulutnews.com – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifly Densi mengatakan dalam upaya transparansi laporan pengawasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, penting dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui seberapa besar capaian target kerja Bawaslu Sulut yang sudah dilakukan terhadap penanganan pelanggaran pada Pilkada serentak di Sulawesi Utara.

” Pelaksanaan rapat evaluasi di akhir tahapan dikandung maksud agar publik dapat mengetahui hasil pengawasan dan penanganan perkara yang terjadi selama tahapan Pemilihan berlangsung,” kata Zulkifly kepada media. Rabu (25/2/2025) malam.

Juga kata dia, mengingat saat ini sudah diakhir tahapan ketika pelantikan telah dilaksanakan maka  sudah tidak ada lagi proses dugaan pelanggaran.” Berdasarkan aturan seluruh laporan pelanggaran terkait  dugaan pelanggaran tidak bisa lagi diproses,” kata Zulkifly.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen Linu menyampaikan terima kasih kepada semua elemen yang telah mendukung sepenuhnya kerja-kerja pengawasan Bawaslu selama penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara.” Peran stakeholder terkait sangat membantu sehingga dalam menjalankan tugas pengawasan dapat berjalan dengan baik,” kata Steffen usai penutupan Rapat evaluasi yang digelar di Hotel Sutan raja Minahasa Utara.

Bawaslu Sulut ketika tahapan Pilkada berlangsung ada 33 laporan dan temuan. Itu terdiri dari 30 laporan serta 3 temuan. Dari jumlah laporan itu, 7 diregistrasi, 6 tidak, 17 dilimpahkan. Sedangkan semua temuan diregistrasi.

Sedangkan secara keseluruhan ada 72 temuan dan 248 laporan yang masuk pada Bawaslu Sulut maupun jajaran Kabupaten dan Kota selama Pilkada berlangsung. Dari 72 temuan itu, semuanya diregistrasi sedangkan untuk 248 laporan, hanya 151 yang diregistrasi, sementara 80 tidak. Dari jumlah itu 17 diteruskan.

Juga ada sebanyak 320 laporan dugaan pelanggaran dan yang 223 dilakukan penanganan sementara yang diteruskan sebanyak 96, dan 127 dihentikan oleh Sentra Gakkumdu dikarenakan tidak terpenuhi 2 alat bukti.

Juga jenis pelanggaran lain TSM ada 1, Administrasi 8, Kode Etik 6, Pidana 115 serta 93 terkait hukum lainnya.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertamina Berikan Skorsing Penyaluran Produk Biosolar Kepada SPBU di Tombatu

7 Mei 2026 - 23:35 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Penamatan Siswa SMA, SMK dan SLB 2026 Harus Sederhana Tanpa Ada Pungutan Dana

7 Mei 2026 - 13:11 WITA

Unsrat Manado Kembali Mengukuhkan Sepuluh Profesor Baru

7 Mei 2026 - 11:17 WITA

13 Mahasiswa UNSRAT Bertolak Ke Jakarta Terima Beasiswa Lembaga Penjamin Simpanan

7 Mei 2026 - 07:33 WITA

Roger Mamesah : Pilhut Adalah Pesta Demokrasi, Mari Kita Laksanakan Dengan Menjaga Kamtibmas

7 Mei 2026 - 07:16 WITA

3 Anggota DPRD Sulut Terima Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Sulut.Ini Yang Menjadi Aspirasi

6 Mei 2026 - 17:20 WITA

Trending di Manado