Manado, Sulutnews.com. Hinga saat ini baru 4 Dari 15 Kabupaten dan Kota di Sulut yang melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum RTRW Provinsi Sulut ditetapkan.
Hal tersebut dikatakan Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Sulut Ir Herman Kussoy ST M.Si IPU M.Eng Rabu (18/10) di Hotel Aryaduta pada acara Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulut Dalam Rangka membahas Persetujuan Gubernur merevisi RTRW Kabupaten Bolmong Timur ( Boltim) sebelum RTRW Provinsi Sulut ditetapkan.
Acara Rapat FPR yang divasilitasi oleh Pemda Sulut lewat Dinas PUPR Sulut dibuka Kadis PUPR Sulut Ir Deasy Paath ST M.Si yang mewakili Sekprov.
Hadir Kadis Perkim dan Pertanahan Sulut Ir Alex Watimena, Sekda Kabupaten Boltim Ir Sonny Waroka .P.hd, Dua Wakil Ketua DPRD Boltim bersama Angota dan Sejumlah Pejabat dari Dinas Dan Lembaga,TNI dan Polri di Sulut dan Kabupaten Boltim, Akademisi dan sejumlah undangan. Sekprov Steve Kepel ST.M.Si dalam sambutan yang dibacakan Kadis PUPR Sulut Ir Deasy Paath ST.M.Si mengapresiasi Pemkab Boltim yang sudah merevisi RTRW. Kepel juga mengatakan koordinasi penting dalam merevisi RTRW. Merevisi RTRW itu perlu cepat demi kebaikan dan kemajuan daerah. Rapat FPR ini terus dilakukan terutama terkait revisi RTRW yang.belum direvisi.

Foto – Peserta Rapat FPR Merevisi RTRW Boltim
Menurut Herman Kussoy, 4 Kabupaten dan Kota yang sudah merevisi RTRW itu antara lain Kota Manado, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minsel dan terakhir Kabupaten Boltim yang dilakukan saat ini. Sementara 11 Kabupaten dan Kota lainnya belum juga.
Herman mengatakan, nerevisi RTRW itu penting . Memang memakan waktu panjang karena harus melibatkan banyak pihak. Namun itu harus dilakukan.” Kita bersykur sudah ada empat Kabupaten dan Kota yang merevisi RTRW dan sudah dikirim.ke Kementrian terkait di Jakarta.” Katanya.
Menurutnya merevisi RTRW itu penting karena kalau RTRW sudah ditetapkan maka.investor akan tertarik berinvestasi kesuatu daerah karena sudah ada kepastian hukum. Ijin akan lancar karena RTRW jelas. Dia berharap 11 Kabupaten dan Kota lainnya harus terus kerja cepat untuk merevisi RTRW.Agar pembangunan didaerah berjalan lancar dimana investor akan masuk.
Cukup Lama RTRW Boltim Sementara terkait Revisi RTRW Boltim Herman Kussoy mengapresiasi kerja keras Pemkab Boltim yang diwakili Sekda Ir Sonny Waroka. Sangat lama serta tenaga yang banyak untuk melakukan tahapan revisi RTRW Boltim yang akhirnya bisa terealisasi saat.ini.” Sejak 2018 baru terwujud saat ini” kata Herman Kussoy.
Ia bersyukur juga karena DPRD Kabupaten Boltim sangat mendukung. Ia berharap usah ditandatangani berita acara persetujuan revisi RTRW Pemkab Boltim harus segera diteruskan ke Kementrian Terkait di Jakarta seperti Mentri Agraria dan Tata Ruang ( ATR) BPN serta yang lain.” Jadi masih ada tahapan selanjutnya.Tapi itu bukan urusan PUPR Sulut tapi Pemkab Boltim dan Kementrian ATR/ BPN yang berkoordinasi” kata Herman.
Dinas dan lembaga terkait termasuk TNI dan Polri serta Bakamla Sulut serta akademisi dan FPR sangat berperan penting dam memproses tahapan revisi. Karena harus ada koordinasi dan kerja sama kalau tidak revisi RTRW tidak jalan.
Pamkab Boltim Puas Sementara itu Sekda Boltim Ir Sonny Waroka P.hd dalam pemaparan menyatakan banga karena Dinas PUPR Sulut telah menvasilitasi sehinga bisa terlaksana Rapat FPR untuk merevisi RTRW Boltim.” Ini cukup panjang dan melelahkan namun sudah terealisasi” kata Sony. Tingal kita akan bawah ke Kementrian setelah Gubernur setujui. Pemkab Boltim mengapresiasi kepada semua pihak yang sudah membantu merevisi RTRW. Sekda optimis bila sudah ada RTRW maka akan banyak investor akan masuk ke Boltim terutama disektor Pariwisata yang cukup potensial. ” Kedepan akan maju Boltim bila RTRW rampung” kata Sekda Waroka.
Usai acara langsung ditandatangani dokumen berita acara oleh puluhan pejabat Pemkab Boltim dan Pimpinan serta Angota DPRD Boltim, Kadis dari lembaga terkait. Dokumen itu akan dibawah.ke Gubernur dan Kementrian terkait. (fanny)





