Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 16 Nov 2023 23:07 WITA ·

Badiklat Kumham Sulut Hadiri FGD Review Kurikulum Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum TA 2023


Badiklat Kumham Sulut Hadiri FGD Review Kurikulum Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum TA 2023 Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – BPSDM Hukum dan HAM menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Hari Pertama FGD Review Kurikulum Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum TA 2023 di Yogyakarta. Rabu(15/11/23).

Turut dihadiri oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Musa Paparang dan Staf, Try Ervina, pada hari pertama kegiatan BPSDM menghadirkan dua orang narasumber,

Keduanya yakni Ria Veriani, SIP, MPA selaku analis ahli madya pada pusat pengembangan kompetensi dan Sosio Kultural ASN pada Lembaga Administrasi Negara dan Sofyan, S.Sos, S.H., M.H. selaku kepala pusat penyuluhan dan bantuan hukum BPHN.

Beberapa point penting disampaikan oleh Ria Veriani, SIP, MPA dalam materi Evaluasi Pelatihan yang menitik beratkan pada hakikat dan fungsi ASN serta kesesuaian kompetensi ASN.

Pada kesempatan ini, Ria menjelaskan mengenai pengembangan kompetensi ASN meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural dan mengenai evaluasi pelatihan terdiri dari evaluasi peserta, penyelenggaraan, tenaga pengajar, evaluasi pasca pelatihan, survey integritas pelatihan, dan evaluasi lainnya seperti evaluasi kurikulum.

Sebagai narasumber yang kedua, Sofyan, S.Sos, S.H., M.H terkait materi Kebijakan Pengembangan Kompetensi JF Penyuluh Hukum , point penting yang disampaikan merujuk pada UU No. 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Permenpan RB No.1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional.

Sofyan menyampaikan mengenai pemerataan pengadaan jabatan fungsional sesuai kebutuhan instansi dan manfaat jabatan tersebut bagi instansi.

Selain itu, Sofyan menyorot terkait kompetensi kunci, “misalnya kompetensi dasar seperti kemampuan komunikasi bagi penyuluh hukum dalam mewujudkan atau mengaktualisasikan budaya hukum dalam Masyarakat,”

Kemudian, “kompetensi inti, misalnya Menyusun program penyuluhan hukum, dan kompetensi khusus yang memerlukan keahlian tertentu atau spesialisasi.” Jelasnya.

Menutup penyampaiannya, Sofyan menekankan pentingnya penyuluh hukum untuk siaga dan uptodate mengetahui peraturan perundang-undangan terbaru serta pentingnya memiliki mindset yang baik, menerapkan tata laksana tugas yang baik dan meningkatkan pelayanan publik.
(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 671 kali

Baca Lainnya

Pemkot Bitung Pastikan Kinerja Kepala Lingkungan Rutin di Evaluasi 

8 Agustus 2026 - 19:01 WITA

Kapolres Arie Sulistyo Donor Darah di PMI Kota Bitung 

8 Agustus 2026 - 12:23 WITA

Fun Walk dan Zumba Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman di Manado

8 Agustus 2026 - 11:43 WITA

Richard Mamuntu Terpilih sebagai Ketua Kerukunan Esa Keter (KEK) Kota Bitung, Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda

7 Agustus 2026 - 21:45 WITA

Richard Mamuntu, Ketua Kerukunan Esa Keter (KEK) Kota Bitung.

Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman, Bapelkum Bitung Apresiasi Security dan TAD Lewat Anjangsana

6 Agustus 2026 - 22:43 WITA

Kapolres Jadi Narasumber di Rakor Verifikasi Parpol KPU Bitung

6 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Trending di Bitung