Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 28 Mar 2026 17:57 WITA ·

ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT


ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Jakarta, 10 Maret 2026 – Kantor hukum ATKI & PARTNERS Advocates & Legal Consultants telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor 03/ATKI-PARTNERS/PT-SB/III/2026, yang ditujukan kepada berbagai unsur pimpinan mulai dari tingkat pusat hingga daerah terkait kasus penguasaan tanah/lahan.

Surat tersebut diarahkan ke sejumlah pihak penting, antara lain Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta menteri terkait yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang (atau Badan Pertahanan Nasional), Menteri Keuangan Republik Indonesia (c.q. Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara – Jakarta), Menteri Pertanian Republik Indonesia, dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Selain itu, surat juga ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur, serta pejabat lokal di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten/Kota Kupang seperti kepala dinas terkait, balai perlindungan sosial, kantor wilayah pertahanan nasional, dan kepolisian daerah.

Beberapa pihak pribadi juga menjadi bagian dari penerima surat, yaitu Esthon L. Foenay, M.Si, Royanus Napoleon Sonbait, dan DRS. Jan Chr. Benyamin, M.Si.

Isi utama surat tersebut berkaitan dengan penguasaan tanah atau lahan yang merupakan milik sah ahli waris Royanus Napoleon Sonbait dan DRS. Jan Chr. Benyamin, M.Si, dengan tujuan untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang sesuai dari seluruh pihak terkait.

Artikel ini telah dibaca 1,722 kali

Baca Lainnya

Indonesia Perkuat Perlindungan Jemaah Haji dengan Arab Saudi

23 Mei 2026 - 23:50 WITA

BRI Dukung Pendidikan Daerah, Salurkan Beasiswa bagi 59 Mahasiswa UNIKA Weetebula

23 Mei 2026 - 15:06 WITA

Wapres Percepat Swasembada dan Penguatan Ekonomi Daerah, Proyek Garam Rote Ndao Jadi Kunci Utama

23 Mei 2026 - 04:13 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Dua Petinggi di NTT Ini Apa yang Mau Dibisikkan ke Mas Wapres Gibran?

22 Mei 2026 - 16:55 WITA

NTT Raih Penghargaan Swasembada Pangan, Produksi Beras Terus Meningkat

22 Mei 2026 - 11:43 WITA

Trending di Internasional