Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Minahasa · 25 Mei 2023 09:49 WITA ·

Astaga!! Terungkap di Pengadilan, SHM 313 Milik Tergugat Satu Diterbitkan Berdasarkan Dokumen Kepemilikan Yang Keliru


Astaga!! Terungkap di Pengadilan, SHM 313 Milik Tergugat Satu Diterbitkan Berdasarkan Dokumen Kepemilikan Yang Keliru Perbesar

MINAHASA, Sulutnews.com – Sidang lanjutan perkara terkait sengketa lahan di Kelurahan Talete Kota Tomohon yang digelar Pengadilan Negri Tondano atas nama Penggugat Wenny Lumentut melawan Tergugat Jolla Jouverzine Benu menguak fakta jika Sertifikat Hak Milik nomor 313 (SHM) yang diimiliki tergugat Satu atas nama Jolla Jouverzine Benu ternyata diterbitkan tidak berdasarkan bukti kepemilikan sebagaimana data lahan yang disengketakan. Hal ini terbukti atas keterangan saksi Fredrik Rengkung pensiunan kepala seksi pengukuran BPN Tomohon yang dihadirkan tergugat dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Nur Dewi Sundari, SH, MH bersama dua Hakim Anggota, Dominggus A. Paturuhu, SH dan Steven C. Walukouw, SH, MH. Rabu (24/5/2023).menyatakan kesaksian bahwa saat pengukuran dirinya hanya mengantar dan langsung pulang, sehingga tidak tau menahu atas batas-batas tanah yang hendak

“Saya tidak tau batas- batas tanah karena saat pengukuran saya tidak ada”, jelas Fredrik dihadapan majelis hakim. Yang kemudian saat ditanya kenapa hadir dalam persidangan kalau tidak tau batas, saksi hanya menjawab karena diundang oleh sahabtnya Jolla Jouverzine Benu  untuk memberikan kesaksian.” Saya bersahabat dengan tergugat Satu,” ungkap saksi singkat.

Juga beberapa bukti yang menunjukan jika sertifikat Hak Milik tergugat diterbitkan tidak sesuai dokumen yakni batas tanah yang terdata dalam SHM tergugat Satu tidaksesuai dengan fakta lapangan.” Data lapangan sebagaimana dokumen membuktikan batas lahan masih ada antara lahan milik orang lain dengan tanah yang disengketakan, sehingga batas SHM yang ditunjukan menjadi dasar klaim atas tanah yang disengketakan tidak sesuai.” Telah terjadi wanprestasi oleh tergugat sehingga klaim atas tanah milik Penggugat oleh Tergugat yang didasarkan pada SKH 313 tidak sesuai,” tegas kuasa hukum Penggugat.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,198 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertemuan Dengan Warga Koha Batal Wenny Lumentut : Saya Tidak Ingin Mendahului

22 April 2026 - 19:45 WITA

Warga Koha Batalkan Pertemuan, Wenny Lumentut : Saya Tidak Ingin Mendahului

22 April 2026 - 19:26 WITA

Wenny Lumentut : Lahan Yang Dipersoalkan Adalah Lahan Perkebunan Bukan Hutan Lindung

22 April 2026 - 15:59 WITA

Bulan Juli Pelayanan Kesehatan RSUD Sam Ratulangi Dipusatkan di Tounsaru Tondano Selatan

13 April 2026 - 23:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya