Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 1 Agu 2023 12:45 WITA ·

Astaga!! di Sulawesi Utara Kewenangan Penggunaan Anggaran UPTD Museum Diambil Alih Kepala Dinas


Astaga!! di Sulawesi Utara Kewenangan Penggunaan Anggaran UPTD Museum Diambil Alih Kepala Dinas Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Kebudayaan Provinsi yang digelar Selasa (1/8/2023) siang menarik perhatian, pasalnya dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi Vonny Paat tersebut mengungkap polemik terkait kebijakan Kepala Dinas yang membatasi kewenangan Kepala Unit Pelaksana Tugas Museum daerah yang hanya bertanggungjawab pelaksanaan administrasi sementara urusan pembiayaan diambil alih oleh Kepala Dinas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

” Ini menjadi sesuatu yang aneh dan mungkin hanya ada di Dinas Kebudayaan Sulut, dimana untuk tugas penganggaran diambil alih oleh Kepala Dinas, dan kami meminta kondisi ini harus diseriusi untuk diselesaikan karena dikuatirkan bisa mengganggu kinerja Dinas,” tegas Paat.

Sementara itu terkait pengambilalihan Kuasa Pengguna Anggaran UPTD Museum Sulut, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut Yanny Lukas menjelaskan akibat ketidak mampuan pejabat UPTD yang kurang bisa mengelola anggaran sehingga kewenangan harus diambil alih.” Kepala UPTD dinilai tidak mampu melaksanakan kewenangan penggunaan anggaran dan ini dilakukan dari hasil evaluasi internal dan didasarkan pada surat Sekprov yang menyetujui usulan pengambilalihan kewenangan,” jelas Lukas.

Sebagaimana terungkap pada RDP yang juga dihadiri oleh Sekertaris Komisi Priscila Cindy Wurangian, anggita Agustin Kambey, Nory Supit dan Novita Rewah tersebut pengambilalihan dilakukan karena unruk menyelamatkan dana DAK sebesar Rp 218 juta yang terancam ditarik jika tidak dimanfaatkan dengan baik.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,746 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Gereja Advent di Manado Berikan Penghiburan Atas Meninggalnya Almarhumah Arlin Syarif Rumegang

28 Juli 2026 - 20:48 WITA

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Kemendikdasmen Tetapkan Kepsek SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow Menjadi Kepsek SNT di Minut Sulut

28 Juli 2026 - 12:07 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Trending di Manado