Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

KPU · 24 Apr 2023 19:07 WITA ·

Aroma Tak Sedap Hasil Pleno Timsel Calon Anggota KPU di Sulut


Aroma Tak Sedap Hasil Pleno Timsel Calon Anggota KPU di Sulut Perbesar

Sulutnews.com, Bitung – Sebuah postingan oleh ig-Lambekriminal, pada jumat(21/03/23), soal hasil pleno Tim Seleksi(Timsel) Calon Anggota KPU di 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, diduga kuat hasil pleno tersebut cacat formil.

Pada postingannya, Lambekriminal mengungkapkan bahwa proses pleno sempat molor hingga 19 jam.

Jeda waktu yang lama tersebut diduga disebabkan adanya penolakan hasil pleno dari salah satu anggota timsel.

Alasannya, ada sejumlah calon terkesan dipaksakan padahal tidak direkomendasikan dalam pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.

“Ada dua nama calon di Kota Manado, dipaksakan lolos ke 10 besar. Padahal tidak lolos hasil pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan. Sehingga ada Timsel yang tidak setuju dengan hasil pleno dan minta agar hasil jangan dulu diumumkan,” ujar sumber, seperti di kutip dari cahyamanado.com pada, minggu(21/03/23).

Diketahui, seperti diungkap oleh lambekriminal, bahwa ketentuan kesehatan fisik dan kejiwaan hasil tes tim dokter merupakan hal wajib dipenuhi oleh peserta dan di patuhi oleh timsel.

Sangat disayangkan jika kemudian oleh timsel mengabaikan hal itu dan mengumumkan hasil pleno pada Kamis (20/4/2023) pukul 03.00 WITA.

Beredarnya informasi ini di akun Instagram Lambekriminal, mendapat respon dari sejumlah kalangan.

Salah satunya dari pemerhati sosial Kota Bitung, Yanto Mandulangi, ia menuturkan hal ini justru akan berdampak pada citra lembaga KPU di mata masyarakat.

Ia mendesak supaya DKPP dan KPU RI meninjau kembali hasil pleno yang dilaksanakan sebelumnya.

Kekhawatirannya menyangkut soal integritas yang melekat pada penyelenggara pemilu itu sendiri.

” Bagaimana mungkin kita rakyat indonesia akan mendapatkan pemilu yang jurdil, berintegritas dan penuh martabat jika para penyelenggara bukan datang dari kualitas yang mumpuni.” Cetusnya.

Diketahui, KPU membuka perekrutan calon anggota untuk 7 Kabupaten/Kota diantaranya, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Tomohon, dan Kota Bitung.

(pge)

Artikel ini telah dibaca 6,027 kali

Baca Lainnya

Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027

24 April 2026 - 10:55 WITA

Pilkada, Mapalus, dan ST4 Hentar Tinangon Raih Gelar Doktor

23 April 2026 - 12:17 WITA

Pilkada, Mapalus, dan ST4 Hentar Tinangon Raih Gelar Doktor

23 April 2026 - 12:08 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Trending di Adat Budaya