Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 6 Apr 2026 21:57 WITA ·

Aparatur Desa dan Kelurahan di Wilayah Kota Kotamobagu Mulai Dievaluasi


Aparatur Desa dan Kelurahan di Wilayah Kota Kotamobagu Mulai Dievaluasi Perbesar

KOTAMOBAGU— Dikepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat, mulai melakukan evaluasi kepada Aparatur Desa dan Kelurahan terkait kedisiplinan, Responsivitas, serta Profesionalitas sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kotamobagu akan menurunkan tim ke lapangan mulai 8 April 2026 untuk mengecek langsung kinerja dari para Aparatur Desa dan kelurahan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terukur oleh tim resmi, mencakup aspek kinerja, kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, kerja sama, serta etika dan perilaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang menegaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah. “Evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa seluruh perangkat Desa dan Kelurahan bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pemerintah menuntut adanya standar kinerja yang jelas dan terukur, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik kerja yang tidak produktif atau di bawah standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap rendahnya komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan, ini merupakan fase konsolidasi dan pembenahan. Aparatur yang tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan kinerja, disiplin, dan integritas akan dievaluasi secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.***

Artikel ini telah dibaca 1,674 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Trending di Kotamobagu