Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 8 Okt 2024 17:46 WITA ·

Antisipasi Kelangkaan LPG, Pemerintah Kotamobagu Sidak Di Sejumlah Pangkalan LPG


Antisipasi Kelangkaan LPG, Pemerintah Kotamobagu Sidak Di Sejumlah Pangkalan LPG Perbesar

 SN.com,Kotamobagu-Untuk mengantisipasi kelangkaan LPG di kota kotamobagu kepala bagian Ekonomi dan pembangunan melaksanakan inspeksi mendadak  ke pangkalan dan warung penjualan LPG di kota kotamobagu    Selasa 8 /10/ 2024, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur.

Kepala bagian Ekonomi pembangunan kota kotamobagu Sumitro Potabuga mengatakan Sidak ini, bertujuan untuk melihat langsung kondis  penjualan LPG 3 KG di Kota kotamobagu  mengingat  jangan terjadinya  kelangkaan

“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan Sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg  dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji. dan dari hasil   pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada sejumlah pangkalan, untuk harga LPG ukuran 3 Kg dijual dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi atau HET yakni Rp. 18.000.,- per tabung  Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi,” ujar sumitro.

Dirinya pun menghimbau  kepada penjual Gas LPG agar tetap mematuhi harga yang di tetpakan olaeh pemerintah  jangan sampai meleceng HET.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi.” Imbunya

Begitu juga, apa bilah masyakakat menemukan ada pangkalan atau  yeng menjual LPG 3 KG  di atas harga HET makan segera di laporkan.

” Dan kepada masyarakat yang menemukan Pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi, maka bisa langsung melapor ke Pemerintah Kota Kotamobagu  kami teruskan kepada pihak Agen untuk diberikan sanksi,” tandas Sumitro

hadi dalam sidak tersebut  Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Agus Sumandik  Anggota TNI dan Polri serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)

penulis:iwanm

Artikel ini telah dibaca 1,136 kali

Baca Lainnya

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Trending di Kotamobagu