Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Kotamobagu · 8 Okt 2024 17:46 WITA ·

Antisipasi Kelangkaan LPG, Pemerintah Kotamobagu Sidak Di Sejumlah Pangkalan LPG


Antisipasi Kelangkaan LPG, Pemerintah Kotamobagu Sidak Di Sejumlah Pangkalan LPG Perbesar

 SN.com,Kotamobagu-Untuk mengantisipasi kelangkaan LPG di kota kotamobagu kepala bagian Ekonomi dan pembangunan melaksanakan inspeksi mendadak  ke pangkalan dan warung penjualan LPG di kota kotamobagu    Selasa 8 /10/ 2024, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur.

Kepala bagian Ekonomi pembangunan kota kotamobagu Sumitro Potabuga mengatakan Sidak ini, bertujuan untuk melihat langsung kondis  penjualan LPG 3 KG di Kota kotamobagu  mengingat  jangan terjadinya  kelangkaan

“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan Sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg  dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji. dan dari hasil   pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada sejumlah pangkalan, untuk harga LPG ukuran 3 Kg dijual dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi atau HET yakni Rp. 18.000.,- per tabung  Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi,” ujar sumitro.

Dirinya pun menghimbau  kepada penjual Gas LPG agar tetap mematuhi harga yang di tetpakan olaeh pemerintah  jangan sampai meleceng HET.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi.” Imbunya

Begitu juga, apa bilah masyakakat menemukan ada pangkalan atau  yeng menjual LPG 3 KG  di atas harga HET makan segera di laporkan.

” Dan kepada masyarakat yang menemukan Pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi, maka bisa langsung melapor ke Pemerintah Kota Kotamobagu  kami teruskan kepada pihak Agen untuk diberikan sanksi,” tandas Sumitro

hadi dalam sidak tersebut  Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Agus Sumandik  Anggota TNI dan Polri serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)

penulis:iwanm

Artikel ini telah dibaca 1,136 kali

Baca Lainnya

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Trending di Kotamobagu