Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Bitung · 30 Jan 2023 07:32 WIB ·

Aniaya Pacar Pakai Sajam, YA Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung


Aniaya Pacar Pakai Sajam, YA Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM– Tim Resmob Polres Bitung menangkap terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kepada Media ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Menurutnya, terduga pelaku adalah pria berinisial YA (20) yang merupakan pacar korban berinisial KP (14).

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di Kelurahan Wangurer Barat, pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 02.00 Wita,” terangnya.

Diduga penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dipicu karena cemburu dan sakit hati.

“Terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diduga karena cemburu, korban telah memiliki pacar lain,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku bersama korban dan rekan-rekannya sedang duduk menikmati miras bersama.

“Saat itu pelaku mengambil hp korban yang dipegang temannya kemudian memeriksanya, ketika korban hendak mengambil kembali hp tersebut, pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku yang diduga sudah mabuk kemudian mengambil pisau badik yang ia letakkan di bawah kursi, dan menikam korban,” lanjutnya.

Tikaman pelaku mengenai paha korban hingga membuat korban terluka. “Korban yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung dengan menggunakan sepeda motor, untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Matuari Menerima Penghargaan Kompolnas Award 

4 Oktober 2024 - 00:22 WIB

Akhir Tahun 2024 Pembangunan 287 Rumah Untuk Pengungsi Gunung Ruang di Kabupaten Bolsel Akan Direalisasikan

3 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Sosialisasi Kebijakan Dokumen Perjalanan, Visa, dan TPI Direktorat Jenderal Imigrasi

3 Oktober 2024 - 16:09 WIB

PLN Kalah WO di Ajang Turnamen Mini Soccer Forkompimda Cup 2024 lawan Imigrasi 

3 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Tim supervisi Slog Polri Kunjungi Polres Bitung

3 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Louis Schram : Orientasi Bagi Anggota DPRD Penting

3 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Trending di Jakarta