MANADO,Sulutnews.com – Menyikapi kasus viral penyekapan dalam gudang seorang Ibu Rumah Tangga yang terjadi di Kelurahan Tuminting Kota Manado pada Senin (21/4/2024), Anggota DPRD Sulut Ronald Sampel menyatakan prihatin atas peristiwa yang menghebohkan tersebut menurutnya kasus yang saat ini sudah berproses di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado tersebut agar dapat diselesaikan dan memberikan hukuman terhadap pelaku penyekapan.
“Dalam kasua ini dugaan kekerasan secara fisik tidak ada, namun secara psikis ada. Sehingga ini dikuatirkan menjadikan korban depresi,” kata Sampel.
Sebagaimana kronologis kejadian yang dituturkan korban dihadapan petugas (DP3A) penyekapan dilakukan oleh suaminya sendiri inisial (IK) sejak awal menikah dan sempat mengalami kekerasan secara fisik..” Akhir tahun 2021 saya dilarang untuk berinteraksi dengan orang banyak, bahkan untuk bertemu keluarga seringkali tidak diizinkan suami,” ungkap FK
Juga diungkapkan FK, pada tahun 2022 sempat melarikan diri dari rumah suami namun karena alasan anak yang tidak bisa berpisah dirinya kembali bersama suami untuk memulai kehidupan rumah tangga yang lebih baik.
Namun kenyataannya tidak sesuai ekspetasi karena ternyata dirinya mengalami KDRT secara psikis lebih parah lagi.“Jika suami dan mertua pergi bekerja, saya dan anak saya di kunci dalam rumah dan tidak bisa keluar karna kunci rumah dibawa. Bahkan untuk membeli sayur saja harus dilakukan dari balik pagar rumah,” tutur FK
Sejak kembali ke rumah pada tahun 2022, dirinya bersama suami lebih sering bertengkar dan setiap hari dirinya diancam bakal dibunuh oleh suami.“Setiap kali bertengkar dia selalu mengancam akan membunuh saya bahkan keluarga saya akan disakitinya. Maka saya agak takut untuk melawan karena terus menerus diancam,” tutur FK.
Juga ditambahkan FK, walaupun saat ini telah terlepas dari penyekapan di rumah suami, dirinya mengaku masih akan berjuang untuk mendapatkan hak asuh penuh terhadap anak perempuannya. “Ketika polisi datang untuk menyelamatkan saya senin lalu, anak perempuan saya tidak diizinkan ikut bersama saya oleh suami. Karena takut akan mencederai anak saya maka saya mengalah anak tidak ikut bersamaku namun saya telah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan semua permasalahan ini,” pungkasnya.(josh tinungki)





