Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Manado · 25 Jan 2023 02:17 WITA ·

Anggota DPRD Sulut Dukung Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun


Anggota DPRD Sulut Dukung Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Menilai Undang – undang no 6 tahun 2014 tidak lagi relevan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar melakukan revisi. Terkait adanya tuntutan tersebut politisi Jems Tuuk, sangat mendukung dan setuju dengan aspirasi APDESI tersebut. Menurutnya masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Alasan setuju dengan perubahan masa jabatan adalah pembangunan di desa dapat dilaksanakan dengan lebih fokus membangun kesejahteraan masyarakat desa,” lugas anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya.

Dijelaskan Tuuk, Fakta menunjukan paska Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terjadi konflik atau gejolak yang berkepanjangan berujung pada terganggunya stabilitas dan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun kata Tuuk, tidak serta merta memberi kelonggaran terhadap jalannya pemerintahan Kepala desa.”Kemendagri dapat membuat aturan atau mekanisme yang lebih tegas tentang pemberhentian Kades yang berkinerja Sangat Buruk dengan mensosialisasikan kepada seluruh Rakyat Indonesia,” lugasnya

Kata Tuuk ini perlu dilakukan sebagai pendidikan politik kepada Masyarakat sejaligus kontrol kinerja masyarakat kepada Kepala Desa. “Bupati dan Walikota saja dapat diberhentikan di tengah jalan, apa lagi Kepala Desa,” tegasnya Karena itu kembali dipertegas ya Kemendagri wajib memperkuat Inspektorat khususnya audit Kinerja Pemerintah Desa.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Legislator Gracia Oroh ,Suarahkan Pembangunan Jalan Tara-tara, dan Tanawangko Segera Diperbaiki.

21 Januari 2026 - 18:09 WITA

PK/B Wilayah Manado Akan Menggelar Ibadah Awal Tahun dan Penjabaran Program Pelayanan Tahun 2026

21 Januari 2026 - 13:49 WITA

Atasi Masalah Sampah, Komisi III Dorong Pengoprasian TPAS Regional Ilo ilo

21 Januari 2026 - 08:25 WITA

Musda Golkar Sulut Pasti Tahun 2026, MEP: Semua Tergantung DPP

21 Januari 2026 - 08:07 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Trending di Asahan
error: Content is protected !!