Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Manado · 25 Jan 2023 02:17 WIB ·

Anggota DPRD Sulut Dukung Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun


Anggota DPRD Sulut Dukung Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Menilai Undang – undang no 6 tahun 2014 tidak lagi relevan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar melakukan revisi. Terkait adanya tuntutan tersebut politisi Jems Tuuk, sangat mendukung dan setuju dengan aspirasi APDESI tersebut. Menurutnya masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Alasan setuju dengan perubahan masa jabatan adalah pembangunan di desa dapat dilaksanakan dengan lebih fokus membangun kesejahteraan masyarakat desa,” lugas anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya.

Dijelaskan Tuuk, Fakta menunjukan paska Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terjadi konflik atau gejolak yang berkepanjangan berujung pada terganggunya stabilitas dan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun kata Tuuk, tidak serta merta memberi kelonggaran terhadap jalannya pemerintahan Kepala desa.”Kemendagri dapat membuat aturan atau mekanisme yang lebih tegas tentang pemberhentian Kades yang berkinerja Sangat Buruk dengan mensosialisasikan kepada seluruh Rakyat Indonesia,” lugasnya

Kata Tuuk ini perlu dilakukan sebagai pendidikan politik kepada Masyarakat sejaligus kontrol kinerja masyarakat kepada Kepala Desa. “Bupati dan Walikota saja dapat diberhentikan di tengah jalan, apa lagi Kepala Desa,” tegasnya Karena itu kembali dipertegas ya Kemendagri wajib memperkuat Inspektorat khususnya audit Kinerja Pemerintah Desa.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wagub Sulut Viktor Mailangkay : Harkitnas ke-117 Untuk Merefleksikan Kembali Nilai Nilai Persatuan dan Perjuangan Bangsa

20 Mei 2025 - 16:53 WIB

Mulyadi Paputungan : Pemerintah Perlu Kaji Ulang Pengurangan Kuota Program PTSL di Sulut

20 Mei 2025 - 16:07 WIB

Trik Jitu Louis Schramm Arahkan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Saat Study Komparasi WPR di DPRD Sulut

20 Mei 2025 - 12:10 WIB

Kepala BGTK Sulut Aryanto Batara : Ada 40.000 Lebih Guru di Sulut, Namun Penempatan Belum Merata 

20 Mei 2025 - 11:39 WIB

Eldo Wongkar Terpilih Ketua Pansus Pemberdayaan Kepemudaan DPRD Sulut

20 Mei 2025 - 09:50 WIB

Komitmen Wujudkan Pelayanan BENTENAN Kanwil DJKN Sulawesi Utara Kembali Gelar FKP

20 Mei 2025 - 08:06 WIB

Trending di Manado