Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Aceh · 15 Jan 2026 11:31 WITA ·

Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik


Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik Perbesar

Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik

Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah adanya kasus ancaman terhadap wartawan. Jodian Suki menunjukkan sikap yang dinilai arogan dan bahkan mengeluarkan kata-kata ancaman saat wartawan Dance Henukh melakukan konfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Barat Desa Oelasin.

Dengan suara lantang, Jodian Suki mengucapkan, “Pak Tulis saya. Saya akan Gebuking pak di Facebook.” Kata-kata tersebut tidak hanya menyakitkan hati wartawan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya, tetapi juga sangat mencoreng nama baik dunia pers Selasa 13 Januari 2026.

Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Kegiatan mereka untuk mengkonfirmasi informasi terkait program pemerintah seperti pemberian pupuk subsidi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat benar-benar tersalurkan dengan baik. Ancaman seperti yang dilakukan Jodian Suki dapat menghambat proses penyampaian informasi dan merusak prinsip kebebasan pers.

Perlu ditegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan tanggapan yang tepat dari pihak berwenang. Perlindungan terhadap wartawan adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi dan keberlanjutan dunia jurnalistik di Indonesia.

 

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,448 kali

Baca Lainnya

Kepsek Meryanti Taengetan Banga 458 Siswa SMK Negeri 2 Kota Bitung Dinyatakan Berkompeten Usai Ikut UKK 12 Program Keahlian

30 April 2026 - 11:05 WITA

Unitree Diluncurkan di Indonesia, Bermitra dengan Halo Robotics untuk Membuka Pasar Terbesar Asia Tenggara bagi Robot Humanoid dan Quadruped

30 April 2026 - 10:31 WITA

Grand Opening Kalyce Aesthetic Clinic

30 April 2026 - 10:28 WITA

Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Melaju Kencang, Tumbuh Signifikan di Kuartal I-2026

30 April 2026 - 10:27 WITA

Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026

30 April 2026 - 10:20 WITA

Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional, Presiden RI Resmikan Groundbreaking Hilirisasi Nasional Fase 2

30 April 2026 - 09:51 WITA

Trending di Bisnis