Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Manado · 13 Feb 2023 05:31 WITA ·

Amir Liputo : Relokasi Banjir Manado, Walikota Andrei Angouw Harus Lakukan Ini


Amir Liputo : Relokasi Banjir Manado, Walikota Andrei Angouw Harus Lakukan Ini Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Kebijakan Walikota Manado Andrei Angouw terkait relokasi waega yang terdampak banjir Manado khusus di Kelurahan Mahawu menurut Anggota DPRD Sulut Amir Liputo walikota Andrei Angouw harus melakukan Adendum lewat pertemuan untuk menyatakan sikap atas langkah Relokasi. Juga rumah yang dijadikan tempat relokasi harus dipastikan layak huni dilengkapi fasilitas Air Bersih, listrik sehingga warga yang tinggal merasa aman dan nyaman.

” Persoalan yang terjadi semangat Pak Walikota yang menghendaki warganya bisa aman dari benca ternyata tidak mampu dijabarkan oleh perangkat yang dibawahnya karena memberikan masukan yang keliru soal kondisi lapangan, sehingga proses relokasi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan,” kata Liputo.

Juga Wakil Ketua Komisi III Bidang pembangunan DPRD Sulut ini mengatakan agar relokasi warga terdampak bencana berjalan dengan baijlk dan lancar, keoada stakeloders terutama Instansi terkait dilingkup Pemkot dapat memberikan informasih yang jelas sehingga tidak terjadi miskomunikasi.” Soal relokasi agar tidak terjadi polemik ditengah masyarakat harus ditertibkan supaya masyarakat tau persis apa program Pemkot, dimana batas- batasnya, apa yang menjadi hak dan kewajiban,” tegas Liputo.

Dukungan terhadap program relokasi Pemkot,warga sangat mendukung sepanjang lokasi yang menjadi tempat mereka pindah memenuhi syarat, serta lokasi tanah yang sudah bersertifikat harus mendapatkan perhatian.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 405 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Berencana Bawa Aspirasi Pegawai RSUP Prof Kandouw ke Kementrian Kesehatan

16 Januari 2026 - 09:28 WITA

Tidak Mau Masyarakat NTT Susah Usman Husen Bersuara Nyaring Demi Ekonomi NTT lewat Anakan Kopi

16 Januari 2026 - 07:16 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT Dalam RDP Komisi IV DPR RI

16 Januari 2026 - 07:05 WITA

“Mengaku dirinya Tim 9 Bupati Tapi Tidak Paham” Jodian Suki Mengeluarkan Stekmen Mengadu Domba

16 Januari 2026 - 06:23 WITA

Kritik Keridak Hadiran Penanggungjawab Keuangan RSUP Malalayang, Cindy Wurangian Sorot Sikap Dokter Yang Tertawa Saat RDP.

15 Januari 2026 - 21:08 WITA

Siapkan Agenda Kerja 2026, Komosi IV DPR Panggil Hearing Rumkit Prof Kandouw dan UNIMA

15 Januari 2026 - 20:42 WITA

Trending di Manado
error: Content is protected !!