Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 20 Sep 2025 13:09 WITA ·

Kepala SMPN 9 Bengkulu Selatan Diduga Buat Aturan Demi Menghindar Sementara SMP Lain Tidak Menerapkan Aturan Serupa


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – berdalih harus mengikuti prosedur yang dibuat sesuai perintah atasan, kepala SMPN 9 Bengkulu Selatan di nilai sekedar alasan menghindar dari awak media. Hal itu dapat terlihat dengan adanya awak media yang juga melakukan kunjungan di SMP lain tidak menerapkan aturan yang sama seperti di SMPN 9 Bengkulu selatan.

Alibi kepala sekolah SMPN 9 Bengkulu selatan bahwa aturan tersebut atas perintah atasan dianggap tidak berdasar sebab SMP lainnya tidak menerapkan hal tersebut, dari kejadian ini patut diduga SMPN 9 ini menghindar akibat banyaknya permasalahan yang terjadi di SMPN 9 Bengkulu selatan.

Kepala sekolah selaku pimpinan tertinggi di sekolah menyatakan dirinya sekedar menerima tamu harus sesuai perintah atasan di anggap tidak profesional selaku kepala sekolah, oleh sebab itu di harapkan terhadap pihak terkait dapat mengevaluasi kepala sekolah ini karena di anggap bekerja tidak profesional dalam menjalankan tugas selaku kepala sekolah masih banyak para pendidik di kabupaten Bengkulu Selatan yang kwalitasnya lebih mendidik dan bermasyarakat demi pendidikan yang berkualitas di kabupaten Bengkulu Selatan.

Dugaan penjualan baju terhadap murid baru yang dinilai melanggar regulasi yang ada salah satu alasan kepala sekolah SMPN 9 Bengkulu selatan untuk menciptakan aturan yang seolah olah perintah atasan, selain itu dari kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah terkait pengadaan baju terhadap murid baru yang dinilai tidak sesuai aturan patut diduga realisasi dana bos di SMP ini bermasalah.

Dalam regulasi yang ada Pihak sekolah tidak boleh melakukan pengadaan dan penjualan baju seragam karena itu adalah tanggung jawab orang tua atau wali siswa sesuai dengan Permendikbud ristek No. 50 Tahun 2022.

Sekolah juga tidak boleh mewajibkan atau membebani orang tua untuk membeli seragam dari lokasi tertentu atau dari sekolah itu sendiri. Namun, sekolah dapat memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu.

Pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua dan wali murid, bukan pihak sekolah, Sekolah tidak diizinkan menjual pakaian seragam atau bahan seragam kepada siswa, terutama saat penerimaan peserta didik baru.

Sekolah dapat membantu pengadaan pakaian seragam bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi. Orang tua atau wali siswa dapat melaporkan pihak sekolah yang melakukan praktik penjualan seragam kepada dinas pendidikan setempat atau Ombudsman RI.

Saat awak media mendatangi SMP negeri 9 Bengkulu Selatan nampak kepala sekolah dinilai menghindar dari media dengan membuat alasan siap menjawab namun agar kiranya awak media scan izin bertamu.

“tapi tolong Scan Izin bertamu di Web sekolah dulu, itu arahan atasan kami” ujar Gunawan Oktawarman selaku kepala sekolah SMP negeri 9.

Awak media tidak melayani permintaan kepala sekolah SMPN 9 karena menurut awak media perilaku yang di pertunjukkan oleh kepala sekolah tidak menunjukkan watak selaku pendidik karena dirinya terlalu egois dengan maksud menjawab pertanyaan awak media tanpa harus bertatap muka dengan awak media.

Diki salah satu penggiat Bengkulu Selatan menegaskan bahwa kepala SMPN 9 perlu diaudit penggunaan dana bosnya sebab dengan gaya mempersulit dan seolah tersembunyi untuk memberikan keterangan yang bersifat transfaran patut diduga penggunaan dana bos di SMP ini di korupsi.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan.(JN)

Artikel ini telah dibaca 1,022 kali

Baca Lainnya

Pergantian Camat Pinoraya Ucapkan Trimakasih Terhadap Camat Lama Dan Selamat Bertugas Camat Baru

27 Februari 2026 - 16:48 WITA

Perlu Diaudit Realisasi Dana Desanya! Diduga Sekdes Dan Kepala Desa Padang Nibung Otak Dari Semua Amburadulnya Anggaran Dana Desa

26 Februari 2026 - 12:37 WITA

Diduga Salah Menjalankan Wewenang Sekdes Padang Nibung Dinilai Kerjasama Dengan Kepala Desa Mempertopengkan Bendahara

25 Februari 2026 - 11:33 WITA

Ada Apa Kepala Desa Padang Nibung Dengan Sekdes Diduga Bendahara Hanya Topeng

24 Februari 2026 - 21:39 WITA

Ada Apa Sekdes Padang Nibung Sebut Dana Desa Dicairkan 40/60% Sementara BPKAD Menyatakan 60/40%

24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Bupati Bengkulu Selatan Didampingi Kadis Perkim Lakukan Kunjungan Dengan Dirjen Perumahan Dan Pemukiman

24 Februari 2026 - 20:25 WITA

Trending di Bengkulu Selatan