Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 22 Jul 2025 12:49 WITA ·

Wabup Sitaro Paparkan Realisasi APBD 2024 dalam Sidang Paripurna


Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas Perbesar

Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas

Sitaro.sulutnews.com – Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 dalam sidang paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Senin, 21/07/2025.

Ia menjelaskan, dari target pendapatan daerah sebesar Rp592,76 miliar, berhasil direalisasikan Rp573,53 miliar atau 96,76 persen. Sementara pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp579,84 miliar dari pagu anggaran Rp620,61 miliar, atau sekitar 93,43 persen.

Meski terjadi defisit anggaran Rp6,31 miliar, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan perkiraan awal yang mencapai Rp27,84 miliar. Bahkan, daerah mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,53 miliar, yang dapat digunakan untuk program pada tahun berikutnya.

“Ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien dengan pengendalian belanja yang baik,” ujar Makainas.

Dalam neraca keuangan per 31 Desember 2024, total aset Pemkab Sitaro tercatat sebesar Rp1,24 triliun, dengan kewajiban hanya Rp4,23 miliar. Artinya, daerah memiliki ekuitas bersih Rp1,23 triliun, yang menunjukkan kondisi fiskal tetap stabil.

Dari sisi operasional, pendapatan mencapai Rp524,60 miliar, sementara beban sebesar Rp571,70 miliar, sehingga terjadi defisit operasional Rp51,81 miliar. Meski begitu, kondisi ini masih wajar karena belanja diarahkan pada pembangunan dan layanan publik. Untuk arus kas, aktivitas operasional menghasilkan pemasukan Rp37,32 miliar, sedangkan investasi mencatat pengeluaran Rp43,64 miliar, sehingga saldo kas akhir daerah berada di angka Rp21,54 miliar.

Ranperda ini dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang telah diaudit BPK, di mana Pemkab Sitaro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini menjadi bukti tata kelola keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, efisien, dan akuntabel,” tutup Wabup.

 

Artikel ini telah dibaca 907 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

5 Warga Hilang di Laut Sangihe Ditemukan Selamat, Begini Respon Legislator Sulut Vionita Kuera

17 Maret 2026 - 14:04 WITA

Dua Hari Hilang di Laut, Lima Warga Akhirnya Ditemukan Nelayan Karalung di Perairan Sitaro

17 Maret 2026 - 09:04 WITA

Kapitalau Dame Satu Dukung Penerapan SISWAKAM, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Kampung

12 Maret 2026 - 12:15 WITA

Kecamatan Siau Timur Mulai Terapkan Digitalisasi Pengawasan Keuangan Desa

12 Maret 2026 - 11:53 WITA

Kejari Sitaro Bongkar Dugaan Permainan Proyek Pendidikan di SMAN 1 Siau Timur

11 Maret 2026 - 10:32 WITA

Trending di Sitaro