Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Sitaro · 22 Jul 2025 12:49 WITA ·

Wabup Sitaro Paparkan Realisasi APBD 2024 dalam Sidang Paripurna


Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas Perbesar

Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas

Sitaro.sulutnews.com – Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 dalam sidang paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Senin, 21/07/2025.

Ia menjelaskan, dari target pendapatan daerah sebesar Rp592,76 miliar, berhasil direalisasikan Rp573,53 miliar atau 96,76 persen. Sementara pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp579,84 miliar dari pagu anggaran Rp620,61 miliar, atau sekitar 93,43 persen.

Meski terjadi defisit anggaran Rp6,31 miliar, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan perkiraan awal yang mencapai Rp27,84 miliar. Bahkan, daerah mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,53 miliar, yang dapat digunakan untuk program pada tahun berikutnya.

“Ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien dengan pengendalian belanja yang baik,” ujar Makainas.

Dalam neraca keuangan per 31 Desember 2024, total aset Pemkab Sitaro tercatat sebesar Rp1,24 triliun, dengan kewajiban hanya Rp4,23 miliar. Artinya, daerah memiliki ekuitas bersih Rp1,23 triliun, yang menunjukkan kondisi fiskal tetap stabil.

Dari sisi operasional, pendapatan mencapai Rp524,60 miliar, sementara beban sebesar Rp571,70 miliar, sehingga terjadi defisit operasional Rp51,81 miliar. Meski begitu, kondisi ini masih wajar karena belanja diarahkan pada pembangunan dan layanan publik. Untuk arus kas, aktivitas operasional menghasilkan pemasukan Rp37,32 miliar, sedangkan investasi mencatat pengeluaran Rp43,64 miliar, sehingga saldo kas akhir daerah berada di angka Rp21,54 miliar.

Ranperda ini dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang telah diaudit BPK, di mana Pemkab Sitaro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini menjadi bukti tata kelola keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, efisien, dan akuntabel,” tutup Wabup.

 

Artikel ini telah dibaca 907 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program Khusus MBG Siau Timur Selatan, Soni Maringka: 21 Relawan Dapat Beras Rutin

11 Mei 2026 - 13:59 WITA

Sekretaris Golkar Sitaro Protes Surat Terbuka Bupati Tersangka dugaan Korupsi ke Ketum Partai

8 Mei 2026 - 11:38 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

6 Mei 2026 - 21:52 WITA

DPRD Sitaro Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, 11 Catatan Disiapkan untuk Pemda

4 Mei 2026 - 23:41 WITA

Sitaro Masadada Park Jadi Mesin Ekonomi, Ronald Pakasi: Tak Butuh Anggaran Besar

30 April 2026 - 13:18 WITA

Turnamen Futsal Kalapas Cup II 2026 Sukses Digelar, Kecamatan Siau Timur Raih Juara

28 April 2026 - 21:46 WITA

Trending di Sitaro