Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 9 Sep 2025 22:32 WITA ·

Walikota Bersama Wakil Walikota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Tentang Ranperda APBDP Tahun 2025


Walikota Bersama Wakil Walikota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Tentang Ranperda APBDP Tahun 2025 Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Walikota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (9/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.

Dalam sambutannya, Walikota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Proses check and balances dalam pembangunan daerah tidak terlepas dari peran DPRD melalui fungsi budgeting. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama terhadap perubahan APBD 2025,” ungkap Wali Kota.

Walikota menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah antisipatif untuk menyesuaikan dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah. Diharapkan, perubahan ini dapat berdampak positif terhadap pembangunan serta mendorong aktivitas perekonomian di Kota Tomohon.

Adapun substansi Perubahan APBD 2025 yaitu:

  1. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp681.205.537.828,-
  2. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp669.887.297.767,21
  3. Mengalami surplus sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp-11.318.240.060,79

Sebagai tindak lanjut, Ranperda Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi selanjutnya akan disempurnakan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.

 

“Semoga perubahan APBD 2025 yang kita setujui bersama ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” tutup Wali Kota Caroll Senduk.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Kapolres Tomohon, perwakilan Kajari Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta insan pers.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,040 kali

Baca Lainnya

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Satu Tahun Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Disyukuri Lewat Ibadah Bersama Pemkot Tomohon

23 Februari 2026 - 22:46 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Upacara Peringatan Peristiwa Merah Putih 14 Februari Ke-80

14 Februari 2026 - 22:57 WITA

Pemkot Tomohon Gelar Jumat Bersih Serentak Tindaklanjuti Arahan Presiden Tentang Gerakan ASRI

13 Februari 2026 - 11:27 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Dari BPK Perwakilan Sulut

12 Februari 2026 - 23:58 WITA

Walikota Caroll Senduk Buka Rakor dan Asistensi Penyusunan LPPD Kota Tomohon Tahun 2025

11 Februari 2026 - 23:37 WITA

Trending di Tomohon