Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 1 Sep 2025 18:00 WITA ·

Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan


Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Perbesar

Bengkulu, Sulutnews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur Bengkulu tentang Perlindungan Pekerja Rentan di lingkungan OPD Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu, Senin 1 Setember 2025.

Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar. Forum ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu baru mencapai 27,39 persen atau sekitar 196 ribu pekerja. Menurutnya, angka tersebut masih rendah sehingga perlu menjadi perhatian serius.

“Profesi yang dekat dengan kita seperti asisten rumah tangga, sopir, hingga pekerja informal lainnya masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan. Sebagai wujud kepedulian, Gubernur Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran Perlindungan Pekerja Rentan atau SERTAKAN di lingkungan OPD Provinsi Bengkulu,” jelas Ferama.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan semangat Bantu Rakyat yang terus digelorakan Gubernur Helmi Hasan. Perlindungan jaminan sosial, kata Khairil, tidak hanya bagi pekerja di instansi, tetapi juga untuk masyarakat sekitar.

“BPJS ini salah satu wujud nyata dari semangat Bantu Rakyat. Program ini tidak hanya untuk pekerja kita sendiri, tetapi juga untuk pekerja rentan di sekitar kita. Ini akan terus kita dorong agar cakupannya semakin luas dan merata,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur dengan langkah konkret, sehingga semakin banyak pekerja rentan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 1,218 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Pemprov Bengkulu Dukung Aplikasi Centurion-21 Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden

29 Januari 2026 - 23:43 WITA

Trending di Bengkulu